"Hak politik anggota TNI tidak boleh dikebiri, tidak boleh dicabut," katanya dalam jumpa pers di Istana Cipanas, Cianjur, Jumat (18/06).
Presiden mengatakan anggota TNI bisa memilih dengan syarat hak politik tersebut tak mengganggu kekompakan korps. "Suatu saat akan diberikan hak-haknya agar bisa ikut menyuarakan," katanya.
Selama ini, kata Presiden, anggota TNI tak memberikan suaranya karena ditakutkan terjadi pengkotakan dalam tubuh TNI.
"Di waktu lalu, dikawatirkan kalau TNI ikut memilih, akan terjadi pengotak-kotakkan, terjadi perpecahan. Apalagi semua punya senjata," katanya.
Namun, kata Presiden, yang menentukan apakah TNI bisa ikut pemilihan adalah undang-undang pemilihan umum yang dibuat pemerintah dengan DPR. Pendapat masyarakat dan kalangan TNI, kata Presiden, juga perlu didengarkan.
"Kemudian akan dirumuskan apakah 2014 TNI akan menggunakan hak pilihnya atau masih seperti 2009, kita lihat saja." katanya.
DWI RIYANTO AGUSTIAR