TEMPO Interaktif, Garut: Rumah seorang guru ngaji di jalan Panawuan Rt 2 Rw 4 Kampung Astanagirang, Sukajaya, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, dirusak massa hari ini. Aksi massa itu dipicu kabar tentang perbuatan bejad sang guru ngaji yang diduga telah mencabuli tiga santri perempuan.
Ketiga korban pencabulan itu adalah kakak beradik berinisial Yu, 16 tahun, dan Le, 14 tahun, serta In, 14 tahun. Mereka selama ini menuntut ilmu dari sang guru yang bernama Jajang, 55 tahun. Perbuatan Jajang terungkap setelah korban membuat pengakuan kepada keluarga.
Massa sempat memburu Jajang untuk dihakimi. Beruntung polisi datang dan membawa lelaki itu. “Kami langsung membawa tersangka ke mapolres,” ujar Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Amur Chandra Juli Buana di ruang kerjanya.
Saat diperiksa, Jajang mengaku memang telah mencabuli ketiga muridnya. Perbuatan bejad itu dilakukan di lantai dua rumahnya usai pelajaran mengaji. Modusnya, tersangka mengatakan ada sesuatu ditubuh korban yang tidak wajar dan harus diobati. Perbuatan itu dia lakukan selama dua tahun.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 82 jo 64 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara mengenani pelaku pengrusakan rumah Jajang, polisi berjanji akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Menurut Dede, Ketua RT setempat, selama ini warga tidak pernah curiga dengan tindak-tanduk Jajang. Apalagi sebagai guru ngaji, lelaki itu sudah menjadi panutan."Dia ramah terhadap orang," katanya.
SIGIT ZULMUNIR