TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Aparat Polda Aceh mengamankan sebuah bom sisa masa konflik Aceh di Desa Krueng Mak, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (27/5).
Kepala Unit Penjinak Bom Brimobda Aceh, Inspektur Dua Zainuddin Abbas, mengatakan bom seberat 30 kilogram tersebut sangat berbahaya dan masih aktif. “Bom ini diperkirakan memiliki daya ledak yang tinggi,” katanya.
Dari keberadaan bom, Zainuddin memperkirakan bom itu adalah peninggalan masa konflik Aceh. Peledak tersebut dipasang untuk menjerat lawan. Isi bom berupa paku, potongan besi dan pecahan kaca. Panjangnya sekitar 50 sentimeter dengan diameter 10 sentimeter.
Menurut Zainuddin, bom tersebut adalah temuan keempat sepanjang tahun 2010. Bom kemudian diamankan di Markas Brimob Aceh.
Bom tersebut ditemukan oleh seorang warga, Juliana, yang sedang mencari daun melinjo untuk sayur di sebuah kebun. Saat melihat adanya besi dengan kabel di semak-semak, dia langung melaporkan kepada warga setempat. Laporan kemudian diteruskan ke polisi.
ADI WARSIDI