TEMPO Interaktif, Jember - Pengurus Besar Nahdalatul Ulama (PBNU) secara resmi menyatakan Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang NU Jember KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab) mundur dari jabatannya. Ketua PBNU, KH Said Aqil Siradj saat berkunjung ke Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember, Jumat (20/5), mengatakan seorang ketua ataupun pengurus PCNU tidak boleh rangkap jabatan. Meskipun Abdullah masih menjalani proses pencalonan kepala daerah, sesuai peraturan di NU, ia harus mundur.
"Dan nanti jika calon tidak terpilih, tidak bisa serta merta kembali menjabat sebagai ketua. Kalau mau jadi ketua, harus melalui konferensi lagi," kata Said.
Said menambahkan, setelah ketua tanfidziyah mundur, secara otomatis wakil ketua PCNU yang menjadi Plt ketua. Kemudian, pengurus yang ada melakukan rapat internal untuk memilih ketua tanfidziyah untuk menggantikan Gus Aab hingga masa kepengurusan berakhir. Untuk mengganti ketua tanfidziyah, imbuhnya, tidak perlu mengadakan musyawarah luar biasa ataupun konferensi luar biasa.
Kedatangan Said tersebut terkait aksi demo dari puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STAIN Jember. Kedatangan Said ke STAIN Jember memang sempat diwarnai demo dari mahasiswa. Mereka menuntut agar PBNU bertindak tegas kepada PCNU Jember dinilai karena telah menggunakan kantor sebagai posko pemenangan.
Sedangkan Wakil Ketua PCNU Jember, Sofyan Tsauri mengatakan hingga saat ini sudah ada Plt yang menjabat sebagai ketua tanfidziyah PCNU Jember. "Hasil rapat pengurus cabang memutuskan Pak Alfan Jamil sebagai pelaksana tugas PCNU Jember," katanya.
MAHBUB DJUNAIDY