Pernyataan ini diungkapkan Eko menanggapi keluhan beberapa instansi layanan publik di Jawa Timur yang mengaku pendapatannya berkurang akibat adanya penertiban proses pelayanan publik.
"Kalau benar dilakukan, PAD tidak akan berkurang. Mungkin yang berkurang hanya praktek percaloan. Hasil percaloan kan tidak masuk PAD," kata Eko disela-sela melakukan paparan dihadapan 10 instansi layanan publik jatim dikantor Gubernur, siang tadi (20/5).
Sekedar diketahui, di Jatim saat ini terdapat kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) yang menangui hampir seluruh proses perizinan. Akibat adanya kantor ini, proses perizinan di Jatim saat ini difokuskan disatu kantor.
Eko yakin, masyarakat tidak akan berkeberatan membayar berapapun biaya layanan publik asal ada transparansi dalam mekanisme pembayaran.
Jika semuanya sudah transparan, yang jadi masalah adalah bagaimana pemerintah mampu menciptakan budaya antri dan tertib ditengah masyarakat.
"Di Negara Barat perlu waktu lama untuk membudayakan tertib dan antri," tambahnya. Masyarakat juga diminta untuk membudayakan membayar diawal waktu. "Bayar diakhir waktu berpotensi untuk melakukan praktek korupsi."
Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pembangunan P2T dimaksudkan untuk melakukan reformasi awal birokrasi di Jatim.
Dengan adanya reformasi ini, pelayanan publik diharapkan bisa maksimal. "Sudah tidak zamannya mempersulit yang mudah," katanya.
ROHMAN TAUFIQ