"Kerugian sebesar Rp16,1 miliar tersebut belum disetorkan kepada negara," kata Rudi Irwanto Sinaga di Kupang, Selasa (18/5).
Menurut Rudi, berdasarkan rekapitulasi BPK RI perwakilan NTT terhadap tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK sejak tahun 2004 sampai Maret 2009, belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT.
Temuan BPK yang belum ditindaklanjuti sebanyak 203 saran dengan total dana sebesar Rp2,6 triliun lebih, diantaranya Rp2,3 triliun lebih berupa temuan aset tetap pada Dinas Pekerjaan Umum yang belum ditatausahakan dengan tertib, serta 42 saran dalam proses tindaklanjut dengan nilai Rp37,4 miliar lebih.
Disebutkan Rudi, dari pemeriksaan tahun 2009 juga ditemukan adanya aset tetap milik daerah yang bermasalah, dan berpotensi rugi Rp. 4 miliar lebih. "Sebanyak 115 tahan milik pemerintah NTT belum bersertifikat," kata dia.
Selain itu, kendaraan dinas senilai Rp 1 miliardigunakan oleh yang tidak berhak. Juga ditemukam 262 unit mobil tidak punya bukti kepemilikan. Di Dinas Koperasi, BPK juga menemukan tunggakan kredit sebesar Rp. 6,9 miliar dari total pinjaman sebesar Rp34,2 miliar.
YOHANES SEO