"Keputusan tertanggal 11 Mei 2010 Menyatakan memberhentikan dengan hormat dari jabatannya Muhammad Amari sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen, Sodara Edwin Pamimpin Situmorang sebagai Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara, Kamal Sofyan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Hamzah Tadja sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Marwan Effendi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Didiek Darmanto di kantornya hari ini (18/5).
Kemudian terjadi pengakatan diantaranya:
1. Edwin Pamimpin Situmorang sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen.
2. Kamal Sofyan sebagai Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara
3. Hamzah Tadja sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
4. Marwan Effendi sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.
5 Muhammad Amari sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Sehingga pejabat eselon 1 yang tidak mengalami perubahan adalah Wakil Jaksa Agung Darmono dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Iskamto.
Menurut Keputusan Presiden, rotasi ini dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan dinas. "Penjabaran pertimbangan rotasi nanti akan dijelaskan oleh Jaksa Agung pada pelantikan," ujar Didiek.
Pelantikan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Mei di Sasana Baharudin Lopa jam 9. "Dan InsyaAllah sehari sebelumnya ada serah terima pelantikan jabatan eselon 2 dilaksanakan pada Rabu 26 Mei, diantaranya penempatan Direktur Penahanan Perkara Pelanggaran HAM Berat," kata Didek.
RENNY FITRIA SARI