"Suprapto merupakan tersangka dalam kasus ini," kata Kepala Kepolisian Sektor Banjarsari, Ajun Komisaris Edison Pandjaitan. Menurut keterangan beberapa saksi, Suprapto berperan sebagai pengoplos dalam pesta minuman keras tersebut.
Dia menjelaskan, setidaknya terdapat tujuh orang yang ikut dalam pesta minuman keras yang digelar di halaman sebuah hotel melati tersebut. Dalam pesta tersebut, Suprapto mengoplos alkohol pembersih luka yang dibeli di apotik dengan beberapa minuman ringan.
Sehari setelah pesta digelar, Muji Haryanto ditemukan tewas oleh keluarganya. Kabar tersebut membuat tiga peserta pesta yang lain khawatir dan memeriksakan diri ke Rumah Sakit Brayat Minulyo. Sedangkan dua peserta lain yang masih bertetangga hingga saat ini masih merasa sehat.
Meski telah menjalani rawat inap, Suprapto yang yang menjabat sebagai Ketua RT tersebut akhirnya juga tewas. Padahal, polisi telah menetapkan Suprapto sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sedangkan dua peserta pesta minuman keras yang lain, Ciamik dan Mulyono hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Meski tersangka telah meninggal, namun polisi masih akan mengusut lebih jauh kasus tersebut. "Ada satu peserta pesta minuman keras yang masih kita cari," kata Edison. Diperkirakan, peserta pesta minuman keras tersebut berasal dari Sragen.
Salah seorang korban yang masih dirawat, Ciamik mengungkapkan jika dirinya diajak pesta minuman keras oleh Suprapto. "Dia juga yang mengoplos minuman tersebut," kata dia. Untungnya, Ciamik saat itu hanya ikut minum sedikit sehingga masih terlihat cukup bugar.
Ahmad Rafiq