TEMPO Interaktif, Bengkul -Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu agar segera memberikan rekomendasi kepada Kementerian BUMN untuk melakukan audit terhadap manajemen PTPN VII.
“Mnajemen pengelolaan perkebunan PTPN VII amburadul. Juga ada indikasi terjadi penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan lahan,” kata Direktur Walhi Bengkulu, Zenzi Suhadi saat mendampingi warga salah satu korban PTPN VII bertemu dengan DPRD Provinsi Bengkulu Jum'at (14/5).
“Mnajemen pengelolaan perkebunan PTPN VII amburadul. Juga ada indikasi terjadi penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan lahan,” kata Direktur Walhi Bengkulu, Zenzi Suhadi saat mendampingi warga salah satu korban PTPN VII bertemu dengan DPRD Provinsi Bengkulu Jum'at (14/5).
Menurut Zenzi, persoalan konflik lahan antara warga dan PTPN VII tidak hanya terjadi di Provinsi Bengkulu. Tetapi juga di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan antara lain Ogan Komering Ilir (OGI) dan Lubuk Linggau. "Ini mengindikasikan di PTPN VII memiliki banyak permasalahan,” katanya..
Selain itu, kata Zenzi, kondisi perkebunan sawit yang dikelola PTPN VII di Pering Baru Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma, tidak dikelola dengan baik. Contohnya, pabrik CPO milik mereka tidak jalan, dan banyak buah sawit yang dibiarkan membusuk di batang. "PTPN VII adalah salah satu sumber kekayaan negara, sangat disayangkan jika negara dirugikan karena manajemen mereka burukk," imbuhnya.
PHESI ESTER JULIKAWATI