Mereka menuntut kenaikkan gaji pegawai tahun ini segera direalisasikan sesuai tuntutan buruh. ”Kami minta gaji dinaikkan karena keuntungan perusahaan juga naik,” kata salah satu Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pabrik itu, Lukman Fanani, Selasa (4/5).
Sejak pertengahan April kemarin, buruh dan manajemen perusahaan bumbu penyedap masakan itu masih tarik ulur ihwal besaran kenaikkan gaji tahun ini. Buruh meminta gaji naik 10,75 persen, sementara perusahaan menawar sebesar 5 persen saja. Karena tak ada titik temu, mediasi antar buruh dan manajemen akhirnya dibawa ke dinas ketenagakerjaan kabupaten setempat.
Menurut Lukman, alasan buruh ngotot meminta kenaikkan upah sebesar itu karena selama tiga tahun ini pertumbuhan perusahaan maju pesat, baik dari segi jumlah produksi hingga laba perusahaan. Sebab itu, wajar jika buruh menuntut kompensasi atas kerja keras mereka. ”Kami minta disesuaikan dengan hasil kerja buruh. Jika perusahaan untung buruh juga harus menikmatinya,” kata dia.
Jika mediasi di dinas ketenagakerjaan buntu, buruh mengancam akan menempuh jalur hukum diatasnya, yakni membawa kasus itu ke Penelitian Hukum Indonesia (PHI). ”Tapi hingga keputusan akhir tuntutan itu tetap buntut, maka buruh terpaksa menggelar aksi demo besar-besaran. Bentuknya bisa mogok kerja,” kata dia.
Sementara itu, Joko Prayitno, General Manajer PT. Ajinomoto mengatakan, perusahaan akan berkukuh dengan besaran kenaikkan gaji yang ditawarkan. Kendati diakuinya selama tiga tahun ini keuntungan perusahaan meningkat.
Namun setelah dikalkulasi dengan biaya produksi dan operasional, perusahaan hanya mampu menaikkan senilai itu. ”Belum lagi adanya kenaikkan inflasi serta kenaikkan UMK tahun ini, kami sudah berat,” dalihnya.
MUHAMMAD TAUFIK