Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guterres Minta Sidang Hadirkan Dua Jenderal

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa Eurico Guterres meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menghadirkan dua orang jendral polisi sebagai saksi. Kedua jenderal adalah Brigjen (Pol) John Lallo, mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur, dan Komjen Pol Sutiono, asisten operasi Kapolri. Ini terungkap dalam sidang lanjutan yang berlangsung Jumat (9/2).

Alasan permintaan ini, karena Guterres merasa keterangan saksi-saksi yang selama ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hamka Minhaz lebih banyak memberatkannya. Sementara pihak terdakwa merasa keberatan dengan biaya penghadiran saksi meringankan yang diajukannya sebanyak sepuluh orang dari Atambua, NTT, ke Jakarta.

Menurut penasehat hukum terdakwa, Suhardi Somomoeljdono, kedua jenderal yang diminta dipangil sebagai saksi itulah yang tahu persis, alasan memanggil Eurico justru pada saat Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri sedang berkunjung. Tapi bisa juga kedua jendral itu hanya melaksanakan perintah dari Menhankam Susilo Bambang Yudhoyono, kata Suhardi.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Suwardi hari ini menghadirkan empat orang saksi, yang semuanya memberi kesaksian memberatkan terhadap Eurico atas tuduhan tindakan penghasutan terhadap massa. Tindakan Eurico tersebut, menurut dakwaan JPU, terjadi dalam kasus perampasan senjata oleh para eks-milisi di Polres Belu di Atambua 24 September 2000, yakni saat kunjungan Megawati.

Empat saksi yang hadir dalam sidang hari ini yaitu: Rusdin M (24), Asisten Inspektur Satu Adrian Meda dan dua anak buahnya di Polres Belu: Brigadir Paulus M Botun dan M Lopez . Keempat saksi memberikan kesaksian yang isinya mendukung dakwaan terhadap Eurico. Mereka membenarkan bahwa Eurico memerintahkan kepada massa eks-milisi yang hadir dalam upacara penyerahan senjata di Polres Belu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jalannya sidang itu sendiri dijaga ketat aparat kepolisian. Menurut Kepala Pusat Komando dan Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris B Marpaung, pihaknya menurunkan sekitar 400 personil polisi.

Ke-400 personil itu berasal dari Polda Metro Jaya sebanyak dua satuan setingkat kompi (SSK), termasuk satu SSK kekuatan dari Brimob. Selebihnya adalah dari Polres Jakarta Utara sebanyak satu SSK dan pasukan setiap Polsektro di Jakarta Utara. Sidang ini kan menyangkut isu nasional dan melibatkan perhatian besar terutama dari pendukung terdakwa, sehingga pengerahkan pasukan ini sifatnya untuk antisipasi terhadap kemungkinan tindakan yang tidak dikehendaki, terang Marpaung.

Dan, seperti biasa, ruangan sidang memang dipenuhi oleh sekitar 50 pendukung Guterres yang dipimpin oleh artis Renny Djajusman. Sidang juga sempat terpotong istirahat dan shalat Jumat. Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu ditutup Suwardi pada pukul 14.40 dan akan dilanjutkan Senin (19/2). (Yostinus Tomi Aryanto)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

10 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI


Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan

23 menit lalu

Ekspresi pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung usai mencetak poin saat menghadapi pebulu tangkis tunggal putri Jepang Akane Yamaguchi dalam babak kualifikasi grup Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Rabu 1 Mei 2024. Gregoria menang dalam tiga gim 17-21, 21-17, 21-13 dan tim Uber Indonesia unggul 1-0 atas Jepang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan

Duel Gregoria Mariska Tunjung vs Ratchanok Intanon akan mengawali pertandingan Indonesia vs Thailand di perempat final Uber Cup atau Piala Uber 2024.


Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

39 menit lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.


Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

40 menit lalu

Tempat pengecekan dokumen peserta UTBK sesi kedua yang sudah memasuki ruang ujian masing-masing di UNJ, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 tengah berlangsung hingga akhir bulan Mei. Setelahnya, peserta yang lolos bisa mengunduh sertifikat. Apa setelah itu?


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

40 menit lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

43 menit lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

49 menit lalu

Bendera Rusia dan Korea Utara berkibar di Kosmodrom Vostochny, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/Artem Geodakyan/Pool via  REUTERS
Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

50 menit lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

59 menit lalu

Gedung DJKI Kemenkumham (Kemenkumham)
Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?


Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

1 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.