Alasan permintaan ini, karena Guterres merasa keterangan saksi-saksi yang selama ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hamka Minhaz lebih banyak memberatkannya. Sementara pihak terdakwa merasa keberatan dengan biaya penghadiran saksi meringankan yang diajukannya sebanyak sepuluh orang dari Atambua, NTT, ke Jakarta.
Menurut penasehat hukum terdakwa, Suhardi Somomoeljdono, kedua jenderal yang diminta dipangil sebagai saksi itulah yang tahu persis, alasan memanggil Eurico justru pada saat Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri sedang berkunjung. Tapi bisa juga kedua jendral itu hanya melaksanakan perintah dari Menhankam Susilo Bambang Yudhoyono, kata Suhardi.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Suwardi hari ini menghadirkan empat orang saksi, yang semuanya memberi kesaksian memberatkan terhadap Eurico atas tuduhan tindakan penghasutan terhadap massa. Tindakan Eurico tersebut, menurut dakwaan JPU, terjadi dalam kasus perampasan senjata oleh para eks-milisi di Polres Belu di Atambua 24 September 2000, yakni saat kunjungan Megawati.
Empat saksi yang hadir dalam sidang hari ini yaitu: Rusdin M (24), Asisten Inspektur Satu Adrian Meda dan dua anak buahnya di Polres Belu: Brigadir Paulus M Botun dan M Lopez . Keempat saksi memberikan kesaksian yang isinya mendukung dakwaan terhadap Eurico. Mereka membenarkan bahwa Eurico memerintahkan kepada massa eks-milisi yang hadir dalam upacara penyerahan senjata di Polres Belu.
Jalannya sidang itu sendiri dijaga ketat aparat kepolisian. Menurut Kepala Pusat Komando dan Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris B Marpaung, pihaknya menurunkan sekitar 400 personil polisi.
Ke-400 personil itu berasal dari Polda Metro Jaya sebanyak dua satuan setingkat kompi (SSK), termasuk satu SSK kekuatan dari Brimob. Selebihnya adalah dari Polres Jakarta Utara sebanyak satu SSK dan pasukan setiap Polsektro di Jakarta Utara. Sidang ini kan menyangkut isu nasional dan melibatkan perhatian besar terutama dari pendukung terdakwa, sehingga pengerahkan pasukan ini sifatnya untuk antisipasi terhadap kemungkinan tindakan yang tidak dikehendaki, terang Marpaung.
Dan, seperti biasa, ruangan sidang memang dipenuhi oleh sekitar 50 pendukung Guterres yang dipimpin oleh artis Renny Djajusman. Sidang juga sempat terpotong istirahat dan shalat Jumat. Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu ditutup Suwardi pada pukul 14.40 dan akan dilanjutkan Senin (19/2). (Yostinus Tomi Aryanto)