Menurut Bupati, data tentang desa tertinggal tersebut didasarkan pada hasil kajian dan evaluasi yang dilakukan Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2009 lalu.
Dalam kajian dan evaluasi tersebut, banyak parameter yang digunakan sebagai dasar untuk menilai apakah sebuah desa sudah berkembang atau masiah tertinggal. Tidak hanya dari segi kemajuan pembangunan tetapi juga tingkat pendidikan di desa tersebut.
Berdasarkan kajian dan evaluasi itulah Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal mengkategorikan 67 desa yang semula tertinggal menjadi desa berkembang. “Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam di desa-desa tersebut terus meningkat,” ujar bupati.
Bupati mengatakan pula, tahun ini akan rumuskan sejumlah langkah untuk segera mengentaskan 77 desa yang masih tertinggal menjadi desa yang berkembang.
Meskipun jumlah desa teritnggal terus berkurang serta desa berkembang bertambah, bupati merasa perlu mengevaluasi ulang kevalidatan data dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Dia khawatir data tersebut tidak valid yang bisa mengaibatkan berbagai program termasuk anggaran yang akan dialokasikan tidak tepat sasaran. "Bisa saja desa tertinggal ternyata sudah berkembang atau sebaliknya," ucapnya. MUSTHOFA BISRI.