Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Buku PPKn Menyesatkan Beredar di Sejumlah SD di Lumajang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Lumajang -Ratusan eksemplar buku pegangan bidang studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk siswa Sekolah Dasar terbitan ‘Lentera Ilmu’ yang beredar di Lumajang dipermasalahkan. Isi sebagian materi dalam buku terbitan Surabaya itu dianggap menyesatkan.

Padahal buku tersebut digunakan sebagai acuan untuk membuat soal-soal latihan untuk siswa SD di Gugus Sekolah (Guslah) IV di Unit Pelaksana Teknis Daerah Kecamatan Lumajang Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. hari ini,

Hal itu, Berdasarkan informasi yang dihimpun TEMPO hari ini (12/4), berawal dari pembuatan soal Uji Kompetensi Tengah Semester II Tahun pelajaran 2009/2010 Kelas IV Sekolah Dasar oleh kelompok Kerja Guru Guslah IV.  Soal nomer 4 terkait dengan jumlah anggota DPR. Namun pilihan jawaban dalam soal pilihan ganda tersebut tidak ada.

Empat pilihan jawaban hanya menyebutkan 700, 600, 500 dan 400. Padahal, jumlah anggota DPR sekarang adalah 560. Tidak hanya soal dalam Uji Kompetensi saja yang salah menyebutkan jawaban.
Latihan soal dalam buku terbitan ‘Lentera Ilmu’ itu juga salah dalam menyediakan pilihan jawaban terkait jumlah anggota DPR dan MPR.

Belakangan kemudian diketahui kalau, materi dalam buku tersebut ternyata yang salah dan tidak mengikuti perkembangan politik dan peraturan. Dalam materi di halaman 5 menyebutkan kalau jumlah anggota DPR adalah 500 orang, 462 dipilih langsung oleh rakyat dan 38 orang berasal dari anggota TNI/Polri. Sedangkan jumlah anggota MPR 700 orang terdiri dari 500 DPR, 135 Utusan Daerah dan 65 Utusan Golongan.

Padahal dalam UU RI Nomer 10/Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPD, DPR dan DPRD, di Bab V tentang Jumlah Kursi Anggota DPR adalah 560 orang. Persoalan ini disorot oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Lumajang. Bupati LIRa Lumajang, Zainal Abidin mengatakan buku itu telah menyesatkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bagaimana sekumpulan guru kok tidak mengikuti perkembangan. Bagaimana kalau kemudian soal ini disajikan dalam ulangan umum bersama. Apa tidak menyesatkan,” katanya. Karena itu, pihaknya meminta untuk segera ditarik dari peredaran. ”Buku itu harus segera ditarik dari peredaran,” kata Zainal. Bahkan, dia menduga kalau guru tidak meneliti dulu sebelum membeli buku tersebut. “Terburu-buru memikirkan fee penjualan buku, sehingga mengorbankan siswa,” kata Zainal.

Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Lumajang Kusdarto saat dikonfirmasi pagi ini mengatakan, pihaknya akan turun untuk mengecek kebenarannya. “Kami akan kroscek dan teliti dulu. Saya butuh bukti dulu,” katanya.

Kalaupun benar, pihaknya akan meneruskan hal ini kepada Dinas Pendidikan. “Saya kan punya atasan. Saya harus lapor dulu,” katanya. Kusdarto mengatakan, kalaupun benar ada kesalahan materi, maka penerbit harus bertanggungjawab. Kusdarto belum bisa memastikan apakah nantinya akan ada penarikan buku PPKn tersebut dari peredaran.


DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur


5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

6 November 2023

Ilustrasi membaca buku. Dok. Zenius
5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

Karena berbagai alasan, ratusan buku pernah dirazia di Indonesia. Inilah sebagian buku terlarang itu.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).


Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Menteri Nadiem Makarim magang jadi guru TK/Instagram @nadiemmakarim
Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.


Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.