TEMPO Interaktif, Jakarta - Komite Urusan Publik Indonesia israel (IIPAC) hari ini meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap tegas dalam menyelesaikan kasus dana talangan Bank Century.
Direktur Eksekutif IIPAC Benjamin Ketang mengatakan kasus penggelontoran dana Rp 6,7 triliun itu berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat internasional terhadap penegakan hukum di Indonesia. Hal itu, kata dia, juga mempengaruhi integritas Indonesia dan Outlook dari perekonomian Indonesia.
Karena itu, IIPAC menuntut Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gunbernur Bank Indonesia Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden bertanggung jawab. “IIPAC meminta Sri Mulyani dan Boediono mau mengundurkan diri sebagai pertanggung jawaban moral kepada bangsa ini dan dunia,” kata Ketang dalam pernyataan persnya.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Darmin: Demo 22 Mei Tak Memicu Pelarian Modal ke Luar Negeri
22 Mei 2019
Darmin: Demo 22 Mei Tak Memicu Pelarian Modal ke Luar Negeri
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan demo 22 Mei hari ini tidak memicu terjadinya capital outflow atau arus modal keluar Indonesia.
Efek Trump Diklaim Bikin Susut Dana Masuk Indonesia
6 Desember 2016
Efek Trump Diklaim Bikin Susut Dana Masuk Indonesia
Bank Indonesia mengantisipasi faktor ekonomi global yang mempengaruhi nilai tukar rupiah, termasuk pemilihan Presiden Prancis.
Capital Outflow Agustus Mencapai Rp 0,41 Triliun
5 September 2012
Capital Outflow Agustus Mencapai Rp 0,41 Triliun
Akibat krisis ekonomi global, investor mengalihkan asetnya ke emas dan dolar Amerika Serikat.
Awas, Modal Nasional Kabur ke Luar Negeri!
21 Maret 2010
Awas, Modal Nasional Kabur ke Luar Negeri!
Apalagi jumlah dana asing yang mengalir ke dalam negeri dalam tiga bulan pertama tahun ini cukup tinggi.
Indonesia Bukan Lagi Surga Cuci Uang
12 Februari 2005
Indonesia Bukan Lagi Surga Cuci Uang
Setelah berjuang cukup lama, Indonesia akhirnya bisa keluar dari daftar negara surga pencucian uang.