”Keluarga kami merasa Eva telah menjadi korban malpraktik petugas kesehatan di puskesmas itu,” kata Imam Kanapi, paman korban, usai memberikan keterangan di hadapan polisi, Kamis (11/3).
Kepada polisi, Imam, yang juga Kepala Desa Barongsawahan itu menguraikan kronologi dugaan malpraktik yang menimpa Eva itu. Intinya, kepada polisi ia bercerita bahwa keponakanya koma usai menjalani operasi persalinan dan pengambilan plasenta pada 17 Februari lalu. Hingga saat ini Eva masih tergolek tak sadarkan diri di Rumah Sakit Umum Daerah Jombang.
Kepala Kepolisian Sektor Bandar Kedungmulyo, Ajun Komisaris Polisi Untung Sugiharto mengatakan, akan mempelajari kasus itu. Sebab itu, polisi belum berani menetapkan siapa yang bersalah dalam kasus itu.
Polisi juga akan segera memanggil sejumlah saksi, termasuk Kepala Puskesmas dan dokter yang menangani Eva. "Kami belum bisa memberikan keterangan karena kasus ini baru masuk dan baru akan kami selidiki,” katanya.
Kasus ini bermula saat Eva hendak melahirkan. Kala itu oleh suaminya, Andik Jazuli, 19 tahun, Eva dibawa ke Puskesmas pada 16 Februari lalu. Malam harinya, Eva melahirkan bayi perempuan dengan bantuan petugas medis Puskesmas.
Anehnya, setelah melahirkan Eva terus mengalami pendarahan hebat. Menurut dokter Puskesmas, di rahim Eva terdapat sisa plasenta yang memicu pendarahan. Sisa plasenta harus diambil dengan cara dioperasi. Jika tidak, pendarahan akan terus terjadi. Operasi ini menelan biaya Rp 4 juta.
Esok harinya, tanggal 17 Februari, operasi pengambilan plasenta pun dilakukan. Celakanya, setelah operasi, pendarahan tidak berhenti. Kualahan menghentikan pendarahan, akhirnya Eva dibawa ke RSUD dalam keadaan tak sadarkan diri. Sesampainya di rumah sakit, pendarahan berhenti, tapi Eva tetap tak sadarkan diri.
Kepala Puskesmas Bandarkedungmulyo, dokter Sony S Wirawan mengatakan, penanganan medik kepada Eva sudah sesuai prosedur. Dia enggan komentar lebih jauh karena merasa bukan haknya mengomentari hal itu. “Saya melihat semuanya sudah sesuai prosedur, tidak ada yang salah,” kata dia.
Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Jombang dokter Puji Umbaran menjelaskan, sampai saat ini rumah sakit tidak bisa menyimpulkan kasus itu adalah malpraktik. Dokter rumah sakit yang merawat Eva masih melakukan perawatan. Namun demikian, Puji membenarkan jika pendarahan itu disebabkan karena sisa plasenta dalam rahim Eva.
MUHAMMAD TAUFIK