Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Akan Ajukan Ekstradisi Keluarga Hendra Rahardja

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung akan segera mengajukan permohonan ekstradisi untuk anak Hendra Rahardja, Eko Eddy Putranto dan istrinya, Sherny Kojongian. Itu kalau memang benar keduanya ada di Australia, kata Andi Sjarifuddin, pelaksana harian Juru Bicara Kejaksaan Agung kepada pers di ruang wartawan Kejaksaan Agung, Senin (3/2). Eko dan Sherny, sama-sama dijatuhi vonis penjara 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terlibat kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara lebih dari Rp 1, 95 triliun. Informasi keberadaan keluarga Hendra di Australia sendiri disampaikan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra berdasarkan keterangan Duta Besar Australia. Kami sendiri sampai sekarang, masih belum tahu dimana mereka, kata Sjarifuddin lagi. Ia tak menutup kemungkinan, Kejaksaan Agung berkoordinasi lebih lanjut dengan Kedutaan Besar Australia untuk menggali informasi lebih jauh perihal keberadaan Eko dan Sherny. Sampai hari ini, Kejaksaan Agung juga mengaku belum memperoleh data pasti tentang jumlah harta kekayaan bekas pemilik Bank BHS Hendra Rahardja, di luar negeri. Apalagi, asetnya pasti tidak atas nama dia sendiri, kata Sjarifuddin. Sepekan terakhir ini, Kejaksaan Agung memang sedang berkonsentrasi melacak harta milik Hendra Rahardja, terpidana utama kasus korupsi dana BLBI yang sempat menjadi salah satu taipan terkaya di tanah air. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Hendra dengan pidana penjara seumur hidup melalui persidangan in absentia. Belakangan, vonis itu diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Tapi, sebelum vonis sempat dieksekusi, Hendra keburu meninggal di Australia, Minggu (26/1) silam akibat kanker ginjal dan lever.(Wahyu DhyatmikaTempo News Room)
Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setara Institute Sebut Banyak Salah Kaprah di Gugatan Usia Capres-Cawapres ke MK

1 menit lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri), Daniel Yusmic P. Foekh (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
Setara Institute Sebut Banyak Salah Kaprah di Gugatan Usia Capres-Cawapres ke MK

Hendardi mengatakan, MK bukanlah Mahkamah Keranjang (sampah) yang bisa memeriksa semua perkara atau tempat semua curahan warga mencari keadilan.


Pertamina Patra Niaga Komit Selesaikan Proyek Strategis Nasional

1 menit lalu

Pertamina Patra Niaga Komit Selesaikan Proyek Strategis Nasional

Dukung Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Komit Selesaikan Proyek Strategis Nasional Tanki BBM dan LPG di Wilayah Indonesia Timur


Kapan Larangan TikTok dan Media Sosial Berjualan Mulai Berlaku di Indonesia?

4 menit lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Kapan Larangan TikTok dan Media Sosial Berjualan Mulai Berlaku di Indonesia?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa larangan berjualan di social commerce tertuang dalam revisi Permendag


MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

4 menit lalu

MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar MKD Awards sebagai ajang pemberian apresiasi penghargaan


Hasil Asian Games 2023: Indonesia Raih Medali Emas Ketiga dari Atlet Wushu Harris Horatius

6 menit lalu

Atlet wushu Harris Horatius. Instagram/@Harrishoratius
Hasil Asian Games 2023: Indonesia Raih Medali Emas Ketiga dari Atlet Wushu Harris Horatius

Atlet wushu Harris Horatius menyumbang medali emas di Asian Games 2023 dari nomor kombinasi nanquan+nangun.


Sederet Bahan Campuran Terbaik untuk Kopi

7 menit lalu

Ilustrasi kopi panas. Foto: Unsplash.com/Rene Porter
Sederet Bahan Campuran Terbaik untuk Kopi

Tidak semua bahan cocok dicampur dengan kopi agar mendapatkan cita rasa terbaik.


Normalisasi Hubungan Arab-Israel Sudah di Depan Mata, Bagaimana Nasib Palestina?

9 menit lalu

Bendera Israel dan Arab Saudi. Shutterstock
Normalisasi Hubungan Arab-Israel Sudah di Depan Mata, Bagaimana Nasib Palestina?

Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan perdamaian sebelum rakyat Palestina memperoleh hak-haknya cuma khayalan.


Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Pengamat Sebut Peringatan Dini untuk PDIP

11 menit lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Pengamat Sebut Peringatan Dini untuk PDIP

Pengamat menyatakan bergabungnya Kaesang Pangarep ke PSI bisa berpotensi menggerus suara PDIP.


Diejek Masuk PSI, Kaesang: Tidak Sebanding Dituduh PKI

14 menit lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang diangkat menjadi Ketua Umum PSI setelah tiga hari resmi bergabung dengan partai tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Diejek Masuk PSI, Kaesang: Tidak Sebanding Dituduh PKI

Kaesang menyatakan tertarik bergabung ke PSI karena partai itu belum mendapatkan kursi DPR RI.


Janji Bahlil untuk Warga Rempang yang Bakal Direlokasi ke Tanjung Banon, Apa Saja?

14 menit lalu

Suasana Aksi Demo Bela Rempang 209 yang berlangsung di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Rabu, 20 September 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Janji Bahlil untuk Warga Rempang yang Bakal Direlokasi ke Tanjung Banon, Apa Saja?

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berjanji relokasi masyarakat terdampak proyek Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau, akan digarap dengan baik