Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akbar Tanjung: Wajar Pencalonan Presiden dari Partai Besar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR Akbar Tanjung mengatakan bahwa usul pencalonan presiden dan wakilnya hanya berasal dari partai politik yang memiliki basis politik yang kuat adalah hal yang wajar. Kalo melihat pemilu 1999, partai yang memperoleh suara di atas 20 persen hanya dua partai, PDIP dan Partai Golkar, kata Akbar kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (3/2). Ia mengatakan, hal ini menanggapi draf rancangan undang-undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diterima oleh DPR beberapa waktu lalu. Dalam draf versi Departemen Dalam Negeri itu, klausul itu diatur pada Pasal 5, yaitu sebuah partai dapat mengajukan calon untuk presiden dan wakilnya jika partai itu memperoleh minimal 20 persen suara dalam pemilu. Atau, jika sebuah partai tidak dapat memenuhi aturan itu, maka ia dapat berkoalisi dengan partai lain hingga mencapai perolehan suara minimal 20 persen. Pandangan senada disampaikan Mutammimul Ula, dari Fraksi Reformasi. Oleh karena itu, ia menilai untuk mengetahui kekuatan basis politik sebuah partai dapat diketahui lewat pemilu. "Saya kira itu jalan yang bagus," kata dia. Selain itu, lanjut dia, ketentuan dalam rancangan itu yang mengatur bahwa pengumuman nama calon presiden dan calon wapres dapat dilakukan berbarengan dengan pengumuman nama calon anggota legislatif, memiliki dampak positif. "Calon bisa diuji kelayakannya dan jika dia bagus bisa mengangkat citra partai," kata dia yakin. (Budi Riza--Tempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

6 menit lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

17 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

19 menit lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.


Gejala dan Penyebab Narsistik yang Perlu Diketahui

21 menit lalu

Ilustrasi anak narsis atau foto selfie. shutterstock.com
Gejala dan Penyebab Narsistik yang Perlu Diketahui

Gangguan kepribadian narsistik rentan menyebabkan banyak masalah jika tak dikendalikan.


May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

32 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

41 menit lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Umur Berapa Bayi Mulai Boleh Dipijat?

49 menit lalu

Ilustrasi pijat bayi. massagemag.com
Umur Berapa Bayi Mulai Boleh Dipijat?

Tak ada pedoman pasti kapan bayi mulai dapat dipijat untuk pertama kalinya.


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

55 menit lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


Klasemen Liga Spanyol: Kalahkan Sociedad 1-0, Kapan Real Madrid Juara?

56 menit lalu

Pemain Real Madrid melakukan selebrasi. REUTERS/Juan Medina
Klasemen Liga Spanyol: Kalahkan Sociedad 1-0, Kapan Real Madrid Juara?

Real Madrid kian kokoh di puncak klasemen Liga Spanyol setelah mengalahkan Real Sociedad 1-0 pada pekan ke-33. Simak skenario juara dan klasemennya.


Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

56 menit lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.