Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalak Bali Tinggal 25 Ekor

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Gilimanuk: Burung endemik jalak bali kini tinggal 25 ekor di habitat aslinya. Jumlah ini masih membahayakan untuk bisa disebut aman. Demikian dikemukakan Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Soedirun DS di kantornya di Desa Gilimanuk, Jembrana, Bali, Jumat (17/10). Kendala terbesar yang dihadapai taman nasional untuk meningkatkan populasinya di alam antara lain karena keterbatasan sumber makanan yang tersedia serta predator seperti ular. Sedangkan pencurian, tidak lagi menjadi masalah, seperti dasawarsa sebelumnya. "Beberapa waktu lalu kita temukan tiga ekor dalam keadaan sakit. Entah bagaimana kemudian tidak terpantau lagi yang tiga ekor itu. Barangkali sudah mati," jelas Soedirun. Burung jalak bali (Leucopsar rothschildi) terancam punah sejak awal 1990-an. Pada 1991, hanya tersisa 36 ekor di habitatnya, di Gilimanuk dan sekitarnya. Padahal pada 1970-an, jumlah mereka masih mencapai ratusan ekor. Kondisi tersebut kemudian menyadarkan semua pihak untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan. Pada 1995 akhirnya TNBB mendirikan pusat penangkaran di kawasan Tegal Bunder. Pusat penangkaran itu dimaksudkan untuk mempersiapkan individu baru guna dilepas ke alam bebas. Penangkaran itu kemudian mendapat dukungan dari sejumlah kebun binatang dalam dan luar negeri. Gubernur Bali Dewa Made Beratha ketika melepas 5 pasang (10 ekor) jalak bali pada akhir Desember 2001 di Teluk Brumbun, masih termasuk kawasan TNBB, sempat menyampaikan ancaman keras terhadap para pemburu satwa langka tersebut. Gubernur Bali meminta kepada petugas di TNBB untuk tegas terhadap para pelaku pencurian. "Kalau perlu para pencuri itu ditembak di tempat," kata Dewa Beratha kala itu. Soedirun menambahkan, selain 25 ekor yang hidup bebas di habitat aslinya, di pusat penangkaran Tegal Bunder saat ini tercatat ada 30 pasang (60 ekor) induk. Ke-30 pasang induk itu sudah berhasil menetaskan anak sekitar 70 ekor. Anak-anak jalak bali itu kelak setelah berusia enam bulan akan diseleksi untuk menjalani penangkaran di sangkar pra pelepasan di Teluk Brumbun. Sebelum dilepas ke alam bebas, jalak bali yang belum dewasa itu terlebih dulu menjalani masa penyesuaian selama 3 bulan di sangkar pra pelepasan. Sekalipun telah dilakukan seleksi ketat dan masa adaptasi sedemikian rupa, mereka tidak bisa diharapkan hidup 100 persen menjadi burung liar. Keadaan demikian menyebabkan burung-burung itu terkadang tidak mampu bertahan hidup. Kematian mereka antara lain disebabkan karena tak bisa mencari makanan sendiri. Atau tidak awas terhadap berbagai predator alam. Organisasi internasional untuk konservasi alam dan sumber-sumber alam (IUCN) pada 1996 telah menetapkan jalak bali sebagai satwa yang harus dilindungi karena keberadaannya terancam punah. Meski berbagai upaya telah dilakukan, namun populasi mereka di alam tetap belum menggembirakan semua pihak. Hanya 25 ekor di habitatnya. Dan semua itu bukan burung liar, tetapi hasil penangkaran yang induknya berasal dari beberapa kebun binatang. Made Mustika - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

8 menit lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.


MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

20 menit lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.


Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

27 menit lalu

Pesawat siluman pengebom B-21 Raider Amerika Serikat yang dapat dipersenjatai dengan senjata nuklir, lepas landas untuk pertama kali di lokasi Northrop Grumman di Pabrik Angkatan Udara 42, di Palmdale, California, AS, 10 November 2023. REUTERS/David Swanson
Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional


4 Tips Atasi Masalah Kantung Mata

39 menit lalu

Ilustrasi wanita menunjukkan kantung mata. Freepik.com/@8photo
4 Tips Atasi Masalah Kantung Mata

Kantung mata dapat disebabkan oleh faktor seperti penuaan, genetika, alergi, asap rokok, diet yang buruk, atau konsumsi garam yang berlebihan.


Dikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

41 menit lalu

Engkos (52) menunjukan terpal penutup dinding rumahnya yang jebol terdampak gempa Garut magnitudo 6,5 di Kampung Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 28 April 2024. BNPB melansir data 110 rumah rusak terdampak gempa di beberapa kota kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Dikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Akibat dikepung bencana, Kabupaten Garut Jawa Barat, tetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Selain gempa bumi 6,2 Magnitudo yang baru terjadi kemarin, daerah ini juga tengah dilanda bencana pergerakan tanah. Tiga warga diantaranya tertimbun longsor dan 48 Kepala Keluarga mengungsi.


Ricky Soebagdja Minta Tim Bulu Tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Tak Lengah Hadapi Laga Kedua

42 menit lalu

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PP PBSI Ricky Soebagdja saat berangkat menuju Prancis bersama tim bulu tangkis Indonesia pada Rabu (28/2/2024). (ANTARA/HO/PP PBSI).
Ricky Soebagdja Minta Tim Bulu Tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Tak Lengah Hadapi Laga Kedua

Ricky Soebagdja mengingatkan para pemain tidak lengah pada laga Piala Thomas dan Piala Uber 2024. Tim putra hadapi Thailand, tim putri hadapi Uganda.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

47 menit lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

54 menit lalu

Peta pusat gempa bumi kekuatan Magnitudo 6,5 yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024, pukul 23.29 WIB. ANTARA/HO/BMKG
Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.


Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

57 menit lalu

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova berbicara saat konferensi pers di Moskow, Rusia, 4 April 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita


Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

57 menit lalu

Hanya tiga hakim MK, dari delapan, yang menyatakan terbukti kecurangan pemilu.
Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.