TEMPO Interaktif, Kediri - Sedikitnya 25 orang yang menamakan Komunitas Peduli Kediri (KPK) berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri. Mereka menuntut transparansi pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran II yang menelan anggaran Rp 234 miliar.
Aksi unjuk rasa ini dipimpin Tjetjep Muhammad Yasin, salah seorang advokat dan aktivis lembaga swadaya masyarakat Kediri. Dalam orasinya Tjetjep menuding Pemerintah Kota Kediri telah main-main atas proyek ratusan miliar tersebut. Selain tidak melibatkan masyarakat dan parlemen dalam penetapan proyeknya, pembangunan gedung rumah sakit ini diduga menyalahi ketentuan pengadaan barang dan jasa karena tidak melalui proses lelang. “Ada kesan pemerintah merahasiakan pekerjaan ini,” kata Tjetjep, Senin (22/2).
Lebih jauh, Tjetjep mengatakan pembangunan gedung rumah sakit Gambiran II yang seluruh dananya dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2009 – 2012 secara multi years ini terlalu ambisius. Sebab hingga saat ini pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat miskin masih kerap terabaikan. “Bebaskan dulu biaya berobat warga miskin, baru bangun rumah sakit mewah,” katanya.
Ketua Komisi A Bidang Hukum DPRD Kota Kediri Muhaimin menyatakan mendukung aksi tersebut. Menurut dia pemerintah memang sengaja menyembunyikan kesepakatan kerja (MoU) dari publik. Sebab hingga saat ini Dewan sendiri tidak pernah mengetahui materi MoU tersebut. “Saya sudah minta berkali-kali tapi tidak diberi,” kata Muhaimin saat menerima perwakilan pengunjuk rasa.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Kediri Nurmuhyar membantah tudingan KPK. Menurut dia MoU pembangunan Gambiran II dengan CV Murni Konstruksi dari Makasar sudah disampaikan kepada Dewan. Karena itu pemerintah berani melangkah pada proses pembangunan yang dimulai akhir tahun lalu. “Proyek ini kan juga atas persetujuan Dewan,” katanya.
Menurut dia rumah sakit tersebut dibangun atas dana pengembalian cukai rokok yang diterima Pemerintah Kota Kediri. Karena itu sebagian besar fasilitasnya diperuntukkan bagi penderita Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA). Meski dianggarkan Rp 234 miliar, pembangunan rumah sakit itu akan dilakukan dalam tiga tahun. Tahun lalu pemerintah telah mengucurkan anggaran Rp 18,7 miliar untuk pembebasan lahan di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren. Sedangkan tahun ini dianggarkan Rp 74,8 miliar untuk pendirian bangunan.
HARI TRI WASONO