TEMPO Interaktif, Denpasar - Manajemen perusahaan Taksi Blue Bird di Denpasar meminta perlindungan polisi terkait kasus demo sopir taksi kemarin. Dalam aksinya para sopir taksi memprotes taksi Blue Bird beroperasi di Bali padahal tidak memiliki izin.
Menurut juru bicara pengelola taksi Blue Bird di Bali, PT Patra Bali Transportasi (PBT), Nyoman Merta Adi, mengenai masalah perizinan, pihaknya mempercayakan kepada Dinas Perhubungan Bali sebagai pemberi izin. Sejauh ini, pihak Blue Bird tidak melakukan pelanggaran meskipun mendapat surat peringatan nomor 55/1689/DPIK tanggal 1 Februari 2010 dari Kadis Perhubungan Provinsi .
PT PBT, lanjut Merta, tak melanggar Kepmen Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 terkait pencantuman nama perusahaan dan logo di pintu depan taksi. Sebab, tak ada pencantuman nama Blue Bird di pintu depan taksi sebagaimana dimuat dalam surat peringatan tersebut. Di pintu depan taksi hanya mencantumkan Bali Taksi sebagai logo PT Praja Bali Transportasi dengan gambar burung.
Akibat aksi protes dari sopir taksi lain terhadap Blue Bird selama 2 pekan terakhir, pihak Blue Bird yang memiliki 750 unik taksi, kata Merta, mengalami penurunan omzet hingga 30 persen. Karena, kejadian itu diikuti dengan pencegatan dan penurunan penumpang taksi Blue Bird. "Ini bisa merusak citra pariwisata Bali. Untuk itu kami mempercayakan soal keamanan ini kepada polisi," ujar Merta.
Kepala Kepolisian Kota Besar Denpasar Komisaris Besar Polisi Gde Alit Widana membenarkan adanya permintaan dari pihak Blue Bird soal pengamanan itu. “Untuk dua poll di Jimbaran dan Sesetan serta pengawasan di jalan-jalan,” ujarnya.
Alit menyatakan telah menempatkan petugas masing-masing poll, sedangkan di jalan-jalan akan dipantau oleh petugas patroli. Bila terdapat insiden, petugas bisa langsung menghubungi unit Quick Response di Poltabes Denpasar.
Kemarin, ratusan sopir taksi di Bali berunjuk rasa digedung DPRD Bali. Mereka memprotes taksi Blue Bird yang masih beroperasi padahal tidak ada izinnya. Menurut Ketua Paguyuban Jasa Wisata Oka Suktranita, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Dinas Perhubungan, DPRD dan para sopir, bahwa Blue Bird tidak boleh lagi mengenakan atribut Blue Bird. “Karena izinnya atas nama PT Praja Taksi Bali,” ujarnya.
Rofiqi Hasan
OFIQI HASAN