Kuasa hukum Lila, Amos Taka mengatakan, materi kasasi kliennya telah selesai disusun. Namun tim kuasa hukum Lila masih menunggu salinan putusan banding Pengadilan Tinggi. "Kalau sudah kami terima, kami akan langsung mengajukan kasasi," kata Amos, Selasa (9/2).
Menurut Amos, upaya kasasi ini ditempuh karena hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya kelewat berat. Dalam kasus pengalihan deposito nasabah Bank Century ke produk reksadana Antaboga Deltasecuritas di Surabaya, kata Amos, Lila hanya menjalankan perintah atasannya. "Dia tak menikmati uangnya," katanya.
Sambil menunggu upaya hukum, Lila kini mendekam di sel wanita Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Menurut kuasa hukum Lila lainnya, Muslikhin, kondisi perempuan 45 tahun sehat. "Dia tabah," kata Muslikhin.
KUKUH S WIBOWO