Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Judi Online Dikenai Pasal Money Laundering

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian akan mengenakan pasal money laundering bagi pelaku sindikat perjudian online yang ditangkap polisi  Selasa (2/2) lalu di Muara Kapuk, Jakarta Utara.

Pasal itu menyertai Pasal 303 KUHP tentang perjudian. "Pasal money laundering dapat memberatkan pelaku," kata Brigadir Jenderal Saut Husman Nasution, Direktur I Keamanan dan Trans Nasional Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis(4/2).

Saut mengatakan perjudian dengan cara online ini merupakan modus baru. Ini membuat polisi kesulitan untuk melacaknya. "Karena tidaka tampak fisiknya," ujar Saut.

Perjudian secara online yang melibatkan dua bandar besar yang juga suami-istri, S dan D, ini telah dilakukan sejak 2,5 tahun lalu. Permainan ini bisa menghasilkan omzet mencapai Rp 1 miliar setiap bulannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Saut, banyaknya pemain yang mengikuti judi online ini belum diketahui. "Masih dilacak oleh anggota kami," tambahnya.

SUTJI DECILYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bebaskan Anak dari Jeratan Judi Online dengan Langkah Berikut

26 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Bebaskan Anak dari Jeratan Judi Online dengan Langkah Berikut

Untuk mencegah anak terjerat judi online, keluarga dapat mendengarkan dengan penuh perhatian dan memberikan dorongan positif. Apa lagi?


Satu Lagi WNI yang Bekerja di Kamboja Meninggal, Jenazahnya Masih di Rumah Duka

34 hari lalu

Ilustrasi Orang Meninggal. shutterstock.com
Satu Lagi WNI yang Bekerja di Kamboja Meninggal, Jenazahnya Masih di Rumah Duka

Pada 1 Juli 2024, seorang WNI perempuan ditemukan meninggal di ranjang asrama perusahaannya, sebuah kasino di kota Sihanoukville Kamboja.


Ini Asal Mula Munculnya Kabar Kasino Diusulkan Dibuka di Bali

41 hari lalu

Ilustrasi SDSB. Foto: ngopidulur.travel.blog
Ini Asal Mula Munculnya Kabar Kasino Diusulkan Dibuka di Bali

Ketua Hipmi Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih, mengusulkan agar di Bali dapat dibangun kasino bertaraf internasional.


Judi Sabung Ayam di Bekasi, Peserta Dikenakan Tarif Rp 50 Ribu

46 hari lalu

Dua ekor ayam jantan saling beradu dalam Sabung Ayam di di Antananarivo, Madagaskar, 6 Desember 2014. Ajang judi ini berawal dari pada abad ke-18 yang selalu dilakukan untuk menghibur keluarga kerajaan. (Ihsaan Haffejee/Getty Images)
Judi Sabung Ayam di Bekasi, Peserta Dikenakan Tarif Rp 50 Ribu

Setiap pemain dan penonton dikenakan tarif Rp 50 ribu oleh penyelenggara judi sabung ayam di Bekasi.


Sepekan Terakhir Polri Ungkap 1.546 Tindak Pidana

50 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sepekan Terakhir Polri Ungkap 1.546 Tindak Pidana

Polri telah mengungkap 1.546 kasus tindak pidana sepanjang periode 19-26 Juli 2024,


Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Didesak Ungkap Keterlibatan Koptu HB

52 hari lalu

KKJ Sumut bersama Aksi Kamisan mendesak Polda Sumut mengungkap keterlibatan Koptu HB dalam pembunuhan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya. Foto: Istimewa
Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Didesak Ungkap Keterlibatan Koptu HB

Dalam rekontruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, Koptu HB sempat bertemu tersangka Bebas Ginting alias Bulang.


Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi

57 hari lalu

Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu tiba di Markas Puspom AD, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. Eva melaporkan dugaan keterlibatan anggota TNI berinisial HB dalam kasus kematian ayah dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. TEMPO/Subekti
Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi

Polda Sumut menggelar rekonstruksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.


Tak Hanya Hukuman, Ini yang Dibutuhkan Pelaku Judi Online Menurut Psikolog

58 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Hanya Hukuman, Ini yang Dibutuhkan Pelaku Judi Online Menurut Psikolog

Masalah judi online tidak akan selesai jika pelaku hanya sekedar dihukum tanpa ada penanganan psikologis. Simak penjelasan psikolog.


Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 29 Pelaku Judi Online dengan Transaksi Rp 200 Miliar

14 Juli 2024

Polisi gerebek markas judi online di apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tujuh orang ditangkap dalam kasus ini beserta sejumlah alat elektronik disita. Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 29 Pelaku Judi Online dengan Transaksi Rp 200 Miliar

Pelaku merupakan sindikat judi online jaringan Kamboja. Jumlah perputaran uang selama kurang lebih 3 bulan terakhir sekitar Rp 200 miliar.


Respons LBH Medan Soal Pernyataan Panglima TNI di Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV

12 Juli 2024

Eva Meliani Pasaribu, anak jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna didampingi tim kuasa hukum melaporkan dugaan keterlibatan prajurit TNI ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, di kasus kematian ayah dan tiga anggota keluarganya. Laporan itu dibuat pada Jumat, 12 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Respons LBH Medan Soal Pernyataan Panglima TNI di Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV

LBH Medan merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto soal kasus kematian wartawan Tribrata TV di Karo.