TEMPO Interaktif, Sumenep - Noryudi, orang tua Rendy Nurrizki, balita yang matanya copot saat dirawat di rumah sakit Moh Anwar Sumenep, Jawa Timur, pertengahan oktober 2009 lalu mengatakan sebelum mata anaknya copot, perawat sempat mengolesinya dengan salep warna hitam.
"Pokoknya langsung diolesi tanpa diberitahu fungsi dan gunanya apa," kata Noryudi hari ini. Setelah diolesi salep, keesokan harinya mata anaknya yang ketika itu baru berusia 10 sejak dilahirkan 12 oktober 2009 lalu, tiba-tiba lepas dari kelopaknya. Padahal sebelum diolesi tidak ada keanehan pada mata kiri Rendy. "Yang kanan buktinya normal," tuturnya.
Kuasa hukum Noryudi, Zamrud Khan mengatakan salep hitam yang sudah disita penyidik itulah diduga berfungsi mendorong keluar mata kiri Rendi Nurrizki yang menurut medis telah terkena infeksi. "Jadi bohong kalau mata keluar sendiri tanpa tindakan medis, pemberian salep termasuk tindakan medis," katanya.
Kepolisian resort Sumenep mengisyaratkan akan menghentikan kasus ini atau meng-SP3-kan. karena dari 15 saksi yang diperiksa termasuk dua saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia Jawa Timur disimpulkan tidak ada prosedur medis yang dilanggar. Inilah juga yang membuat polisi kesulitan menetapkan tersangkanya. "Tapi lihat nanti di pengadilan," kata Kepala Reserse Kriminal Polres Sumenep M Andi Lili.
Zamrud Khan menilai penyataan IDI tidak bisa dijadikan alasan untuk menghentikan kasus itu. IDI dan pihak terlapor sama satu profesi sehingga ada kecenderung IDI membela profesinya. "Penyidik harus datangkan saksi ahli lain yang paham hukum medis," ujarnya.
MUSTHOFA BISRI