Namun, sampai saat ini, keduanya belum memberikan keterangan terkait dengan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. "Padahal, jika mereka ingin diperiksa, kami akan memberikan jaminan keamanan untuk mereka," ujar Ito saat jumpa pers di Balai Media dan Informasi, Mabes Polri, Senin (1/2).
Ito pun melanjutkan, jika Hesham dan Rafat tidak merasa terlibat dalam skandal Century tersebut, mereka tidak perlu takut. "Kami rasa Hesham dan Rafat belum kooperatif," tambahnya.
Menurut keterangan yang diberikan Ito, dana yang dicuci mereka di Hongkong sekitar Rp 13 triliun. "Namun, angka tersebut masih dalam penelitian," ujar Ito.
Hesham dan Rafat merupakan pemegang saham Bank Century dan telah masuk Daftar Pencarian Orang. Keduanya disangkakan terkait kasus tindak pidana money laundering.
SUTJI DECILYA