Dalam sambutannya, Menteri Pertahanan M. Mahfud MD menegaskan bahwa rekstrukturisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan departemen dalam mengemban tugas pemerintah di bidang pertahanan. Pergantian pejabat dalam suatu organisasi adalah peristiwa biasa dan merupakan bagian dari kehidupan berdinamika kehidupan organisasi itu sendiri, kata dia.
Rekstrukturisasi ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 165 tahun 2000. Keppres ini menggantikan Keppres lama No. 46 tahun 1983. Berdasarkan Keppres No. 165, Dephan lebih memantapkan struktur organisasinya. Ini terlihat dari peningkatan struktur organisasi direktorat jenderal (Ditjen) yang semula hanya tiga menjadi lima antara lain: Ditjen Strategi Pertahanan (Strahan), Ditjen Perencanaan Sistem Pertahanan (Rensishan), Ditjen Perencanaan dan Anggaran Pertahanan (Ranahan), Ditjen Potensi Pertahanan (Pothan).
Selain Lumintang dan Sugiono, juga dilantik Prof Ermaya yang menggantikan posisi Lumintang menjadi Gubernur Lemhanas. Kemudian, Mayjen TNI Sudradjat sebagai Dirjen Strategi Pertahanan (Strahan), Marsekal Muda TNI Bambang Murgiyanto sebagai Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan), Marsekal Muda TNI Lambert Silooy sebagai Dirjen Kekuatan Pertahanan (Kuathan), Mayjen TNI Aqlani Maza sebagai Dirjen Perencanaan dan Anggaran Pertahanan (Ranahan).
Dari para pejabat yang dilantik itu, tiga diantaranya adalah pegawai negeri sipil Dephan. Ermaya sebelumnya menjabat sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen Pembangunan STPDN. Sementara itu, Dr. Mas Widjaja sebelumnya Direktur Perbendaharaan dan Kas Negara Departemen Keuangan dan kini menjabat sebagai Dirjen Perencanaan Sistem Pertahanan (Rensishan) Dephan dan Dr. HM Bambang Pranowo sebelumnya Direktur Penerangan Agama Islam menjadi staf ahli Menhan bidang Sosial Budaya. (Dara M. Uning)