TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Untuk menekan tingginya angka gizi buruk bagi anak usia di bawah lima tahun (balita) di Kota Yogyakarta, pemerintah setempat mendirikan rumah gizi. Selain perbaikan gizi, bagi orang tua yang mempunyai anak balita bisa menimba ilmu di rumah tersebut.
"Pendirian rumah gizi supaya orang tua tahu soal asupan gizi terhadap anak-anak. Kasus gizi buruk yang terjadi bukan hanya karena kemiskinan, tetapi pengetahuan orang tua terhadap gizi masih kurang," kata Wali Kota Yogyakarya Herry Zudianto, Jumat (29/1)
Di kota Yogyakarta sendiri pada 2009 terjadi sebanyak 169 kasus gizi buruk yang mayoritas dialami oleh anak usia balita.
Menurut Herry, rumah perbaikan gizi tersebut selesai dibangun pada Februari 2010 dan akan diresmikan penggunaannya oleh Menteri Kesehatan."Ibu Menteri (Kesehatan) sangat tertarik dengan program ini, maka ingin dan mau meresmikan," kata dia.
Ketua PKK Kota Yogyakarta Dyah Suminar menambahkan, rumah pemulihan gizi tersebut berada di bekas gedung Sekolah Dasar Negeri Gading Yogyakarta yang telah direnovasi.
Konsepnya, kata Dyah, yaitu penanganan permasalahan gizi balita secara komprehensif dan menjadi tempat edukasi bagi orang tua dan masyarakat tentang gizi.
Fasilitas yang disediakan meliputi tempat perawatan, tempat konsultasi orangtua dan masyarakat, aula yang digunakan untuk pelatihan gizi untuk ibu hamil dan panganan usia subur (PUS), serta kader yang akan melaksanakan tugas sosialisasi kepada masyarakat.
"Seorang anak dengan gizi buruk bisa dibawa ke rumah perbaikan gizi melalui posyandu, dan akan ditangani oleh dokter anak," kata dia.
Untuk perawatan bayi yang terkena gizi buruk, kata Dyah, minimal diperlukan waktu selama dua minggu untuk menerima asupan gizi yang berimbang.
Tenaga yang sudah disiapkan sebanyak 10 orang dan dipandu langsung oleh para ahli gizi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Yogyakarta serta dokter dan bidan Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Choirul Anwar, mengatakan pendirian rumah pemulihan gizi tersebut didanai dengan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2010 sebesar Rp 1 miliar dan operasionalnya didanai dengan dana APBD Kota Yogyakarta sebesar Rp 500 juta per tahun.
"Kalau keadaan anak yang terkena gizi buruk sudah parah, maka dirujuk ke rumah sakit, namun jika masih bisa diatasi di rumah pemulihan gizi, maka cukup diberi asupan gizi sesuai yang dibutuhkan," kata Choirul.
MUH SYAIFULLAH