Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majalah Kapital Minta Maaf kepada KPPU

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Majalah Kapital meminta maaf kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan pemberitaannya yang dianggap menyudutkan lembaga tersebut. Majalah ekonomi ini juga mengakui adanya kesalahan dalam manajemen keredaksiannya. Kami berjanji akan memperbaiki diri dan melakukan pembenahan, kata Pemimpin Umum, sekaligus Pemimpin Redaksi Majalah Kapital, Nasir Tamara, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (31/1). Pernyataan ini terkait dengan tulisan Majalah Tempo, Edisi 27 Januari 2003. Seperti ditulis Tempo, KPPU mengadukan majalah Kapital kepada Mahkamah Agung dengan tuduhan memperdagangkan berita untuk menghantam kredibilitas KPPU. Bahkan, KPPU menduga ada persekongkolan untuk mendeskreditkan mereka. Kuasa Hukum KPPU, David Tobing, dalam pengaduannya kepada Mahkamah Agung juga melampirkan proposal yang ditandatangani Wakil Pemimpin Redaksi Kapital, Syahmuharnis, terkait dengan edisi yang berjudul Lembaga Anti-Monopoli Terancam Bangkrut itu. Edisi itu sendiri menulis tentang gugatan pengusaha kepada KPPU terkait dengan masalah Indomobil. Nasir menjelaskan, proposal yang disebarkan ke berbagai pihak itu di luar sepengetahuan dirinya sebagai Pemimpin Umum. Penerbitan proposal itu bukan policy majalah Kapital, katanya. Dia menuding, proposal laporan sampul itu dibuat untuk mencemarkan nama baik Kapital. Hal yang sama diutarakan Wakil Pemimpin Umum Kapital, Taufik Darusman. Bahkan, dia mengaku ada pihak dalam manajemen Kapital yang melanggar prinsip jurnalisme. Ada orang yang mengaku jurnalis, tapi mencari duit dengan melakukan kegiatan kehumasan, kata dia, tanpa menjelaskan tentang pihak yang dimaksud. Menurut Nasir, saat ini jajaran direksi Kapital sedang melakukan kajian hukum untuk mengambil tindakan kepada pihak yang dianggap mencemarkan nama baik Kapital itu. Kami juga sedang melakukan audit keuangan, karena tidak ada laporan keuangan mengenai uang masuk dari proposal itu, kata kuasa hukum Kapital, Rachman Bakary, yang mendampingi Nasir Tamara. Nasir sendiri tidak menampik adanya masalah internal dalam manajemen Kapital sehingga menyebabkan masalah ini mencuat. Mungkin ada gesekan internal yang menyebabkan masalah, katanya, tanpa menjelaskan masalah internal itu. Nasir mengungkapkan, Syahmuharnis yang menandatangani proposal itu pernah secara sepihak menonaktifkan Nasir sebagai Pemimpin Redaksi. Muharnis sendiri, menurut Nasir, telah mengangkat dirinya menjadi Pemimpin Redaksi secara sepihak sejak edisi Desember 2002. Itu tanpa persetujuan RUPS, kata Nasir. Untuk menyelesaikan masalah ini, Kapital akan bertemu dengan pihak KPPU. "Kita akan selesaikan secara personal," kata Bakary. Sementara itu, David Tobing menjelaskan, KPPU belum bisa mengambil sikap sehubungan dengan penjelasan Kapital ini. Dia sendiri menampik KPPU mengadukan Kapital ke Mahkamah Agung, seperti yang ditulis Majalah Tempo. Itu tindakan sangat bodoh, katanya. Yang benar, menurut dia, KPPU menyampaikan informasi kepada MA agar MA --yang saat ini sedang menanggapi memori kasasi KPPU dalam masalah Indomobil-- tidak terpengaruh informasi yang dianggapnya berat sebelah itu. Untuk diketahui, KPPU pada Agustus lalu mengajukan memori kasasi dalam masalah Indomobil ini. Hal ini berkaitan dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan keputusan KPPU, yang menyatakan adanya persekongkolan dalam tender penjualan saham PT Indomobil Sukses Makmur. Dalam kasus persekongkolan saham senilai Rp 625 miliar itu, beberapa pihak dituding terlibat. Mereka adalah PT Trimegah Sekurities, PT Cipta Sarana Duta Perkasa, PT Deloitte & Touche FAS, dan PT Holdiko Perkasa. Terkait dengan pemberitaan Kapital ini, David menjelaskan, saat ini KPPU sudah mengadu ke Dewan Pers. KPPU juga berencana melaporkan Kapital ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun, dia berharap Dewan Pers mengambil sikap dalam masalah ini. Agar nantinya KPPU tidak salah dalam mengambil sikap, katanya. (Multazam-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

2 menit lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Liga Champions: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 di Leg Pertama Semifinal, Edin Terzic Tetap Waspada

9 menit lalu

Pelatih Borussia Dortmund Edin Terzic. Doc. UEFA.
Liga Champions: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 di Leg Pertama Semifinal, Edin Terzic Tetap Waspada

Pelatih Borussia Dortmund Edin Terzic tetap waspada setelah timnya mengalahkan PSG 1-0 dalam pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions.


Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

15 menit lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.


Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Borong 2 Gol, Venezia kalah 2-3 dari Catanzaro di Serie B Liga Italia

24 menit lalu

Jay Idzes. (Instagram/@jayidzes)
Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Borong 2 Gol, Venezia kalah 2-3 dari Catanzaro di Serie B Liga Italia

Pemain timnas Indonesia Jay Idzes mencetak dua gol saat timnya, Venezia, kalah 2-3 dari Catanzaro dalam pertandingan Serie B Liga Italia.


Main Malam Ini, Pelatih Irak Puji Performa Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

32 menit lalu

Pelatih Timnas Irak U-23 Radhi Shenaishil. (ANTARA/AFP/Karim Jaafar)
Main Malam Ini, Pelatih Irak Puji Performa Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Pelatih timnas Irak U-23 Radhi Shenaishil memuji performa timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.


Hasil Liga Champions Leg 1 Semifinal: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 Berkat Gol Niclas Fullkrug

41 menit lalu

Pemain Borussia Dortmund Niclas Fullkrug melakukan selebrasi bersama Marcel Sabitzer dan Jamie Bynoe-Gittens. REUTERS/Wolfgang Rattay
Hasil Liga Champions Leg 1 Semifinal: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 Berkat Gol Niclas Fullkrug

Borussia Dortmund menang tipis 1-0 atas Paris Saint-Germain (PSG) dalam laga leg pertama semifinal Liga Champions 2023/24.


Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

45 menit lalu

Ilustrasi banjir. TEMPO/Subekti
Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

1 jam lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

2 jam lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.