TEMPO Interaktif, Surakarta - Tim gabungan dari Dinas Pertanian Kota Surakarta menemukan 33,5 kilogram daging sapi gelonggongan yang dijual oleh pedagang di Pasar Jagalan dan Pasar Ledoksari. Daging gelonggongan tersebut segera dimusnahkan dengan cara dibakar di ruang kremasi yang terdapat di Dinas Pertanian, Senin (28/12).
"Daging tersebut kita dapatkan dari dua orang pedagang," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Surakarta, Weni Ekayanti ketika ditemui. Menurutnya, dua pedagang tersebut telah beberapa kali kedapatan memperdagangkan daging sapi gelonggongan. Menurut Weni, saat ini keduanya akan diawasi secara ketat. "Jika kembali kedapatan, ijin usahanya akan dicabut," kata dia.
Daging sapi gelonggongan seberat 33,5 kilogram tersebut ditemukan saat tim gabungan melakukan inspeksi mendadak yang dilakukan pada dini hari. Inspeksi tersebut digelar dalam rangka Natal dan Tahun baru, dimana konsumsi daging sapi meningkat. "Sebelum Natal kemarin kita juga melakukan inspeksi," kata Weni. Namun, mereka tidak menemukan adanya daging sapi gelonggongan yang diperdagangkan.
Weni mengatakan, sebagian masyarakat tergiur untuk membeli daging sapi gelonggongan karena harganya yang lebih murah. "Selisihnya sampai Rp 10.000 dengan daging sapi biasa," kata Weni. Sedangkan daging sapi sehat saat ini biasa dijual dengan harga Rp 60 ribu. Hanya saja, lanjut Weni, konsumen sebenarnya rugi jika membeli daging sapi gelonggongan. Selain tidak layak dikonsumsi, daging sapi gelonggongan memiliki kandungan air yang besar sehingga susut saat dimasak.
Ke depan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada konsumen untuk memilih daging sapi yang sehat. Selain itu, mereka juga melakukan pembinaan kepada para pedagang daging yang tersebar di puluhan pasar tradisional yang ada di Surakarta.
AHMAD RAFIQ