Izin pemeriksaan itu, menururt Erwin, sudah disetujui Kepala Polri Jenderal Dai Bachtiar. Pemeriksaan itu bertujuan menguji dan mengidentifikasi kesahihan barang bukti itu. Kita akan uji ulang, kata Erwin, namun ia menolak menjelaskan secara detail apa saja barang bukti yang akan dikirim itu.
Kasus Timika ini berawal dari penghadangan kelompok bersenjata terhadap mobil rombongan karyawan PT Freeport, perusahaan tambang asal Amerika Serikat. Dalam insiden itu, dua orang warga negara Amerika Serikat dan seorang warga negara Indonesia tewas ditembak oleh orang tak dikenal. Hingga saat ini belum diketahui pelaku penembakan, walaupun Polri telah melakukan penyelidikan dibantu tim FBI yang datang ke Indonesia.
Saat ditanya apa jenis pemeriksaan yang akan dilakukan FBI dan mengapa harus dilakukan di negara itu, Erwin berkata, cross check itu kan bagus. Selain memeriksa barang bukti, menurut dia, FBI juga akan menyidik kembali sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa polisi. Tentu dengan persyaratan tertentu, kata Erwin tanpa merinci persyaratan yang ia maksud.
Perwira bintang tiga ini membantah bahwa penyidikan kasus ini telah mengarah pada keterlibatan anggota TNI. Belum sampai ke sana. Ini masih proses pemeriksaan barang bukti dan saksi, ujarnya.
(Wahyu Dhyatmika-Tempo News Room)