TEMPO Interaktif, Surakarta – Kepala Kepolisian Wilayah Surakarta Komisaris Erry Subagyo mengatakan dalam bulan ini Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan akan diberlakukan secara penuh. Dalam artian, sanksi-sanksi pun mulai diberikan kepada para pelanggar lalu lintas. “Seperti ketika belok kiri langsung atau tidak menyalakan lampu di siang hari bagi sepeda motor,” terangnya, seusai apel tertib lalu lintas di kawasan kota barat, Sabtu (5/12).
Menurutnya, sanksi akan berjalan beriringan dengan sosialisasi. Sehingga ketika masyarakat memang benar-benar belum tahu tentang aturan yang baru, masih diberi pemakluman. “Tapi yang utama, mereka yang melanggar aturan akan kami berhentikan dan beritahu bahwa telah melanggar,” katanya. Untuk belok kiri langsung padahal tidak ada rambu-rambu yang memperbolehkan langsung belok, didenda Rp 250 ribu. Sedangkan tidak menyalakan lampu di siang hari bagi sepeda motor dendanya Rp 100 ribu.
Baca Juga:
Kepolisian juga sudah memasang rambu-rambu pendukung, seperti boleh belok kiri langsung di beberapa perempatan besar. Seperti perempatan ngapeman, pertigaan kota barat, dan perempatan kantor pos. Rambu-rambu terutama dipasang di jalan-jalan yang tergolong ramai untuk menghindari kemacetan.
“Jadi tidak semua persimpangan harus berhenti. Ada titik-titik yang diperbolehkan untuk jalan terus. Memang kalau di jalan-jalan yang agak ke dalam tidak ada,” ujarnya. Dia berharap pada kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan yang baru. “Agar tercipta kenyamanan berlalu lintas.”
Apel tertib lalu lintas diikuti sekitar dua ribu peserta dari patroli keamanan sekolah, pramuka, klub otomotif, pelajar, dan mahasiswa. Mereka mengucapkan ikrar untuk mentaati segala peraturan lalu lintas, berperan aktif dalam mendukung segala kegiatan yang mendukung kelancaran lalu lintas, menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas, saling menghormati sesama pemakai jalan, dan memegang teguh prinsip bahwa tidak melanggar peraturan lalu lintas merupakan cerminan kehormatan sebagai warga Surakarta.
UKKY PRIMARTANTYO