TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa menegaskan akan menindak pemilik kendaraan yang memodifikasi plat nomor polisinya. “Harus mengikuti undang-undang,” katanya saat dihubungi Tempo, Ahad (6/2).
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, diatur mengenai kelengkapan tanda nomor kendaraan bermotor. Pasal 68 ayat (4) berbunyi, “Tanda Nomor Kendaraan Bermotor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.”
Baca Juga:
Royke mencontohkan plat kendaraan bermotor yang tidak memenuhi ketentuan adalah angka yang didempetkan ke huruf, misalnya B 1 TU dimodifikasi menjadi B 1TU agar bisa terbaca “B ITU”. “Seharusnya tidak boleh, angka dan huruf ada jaraknya,” ujarnya.
Jika kedapatan menggunakan plat nomor modifikasi, Royke menyebutkan, pengemudi kendaraan akan diberi sanksi. Mengacu pada Pasal 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, pengemudi kendaraan berplat nomor modifikasi akan dikenai denda paling besar Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan.
Peraturan ini, dikemukakan Royke, mengikat semua jenis plat nomor yang diterbitkan kepolisian. “Plat hitam sampai CD (Corps Diplomatique), kecuali plat militer,” katanya.
Menurut Royke, plat nomor yang diterbitkan Polda Metro Jaya selalu sesuai dengan ketentuan undang-undang. Plat nomor yang dimodifikasi, disebutkannya, dibuat di luar institusi tersebut. “Biasanya kalau rusak atau hilang, dibuat di tukang plat,” katanya.
Seharusnya, Royke mengatakan, plat nomor yang rusak atau hilang harus dibuat kembali di Kantor Samsat Polda Metro Jaya. “Datang saja ke Samsat untuk dibuatkan penggantinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan biaya pembuatan sama untuk semua plat nomor. Nomor-nomor cantik, disebutkannya, berbiaya sama dengan nomor-nomor biasa. “Harganya sama, yang penting nomornya tersedia,” katanya.
Kombinasi nomor cantik pun, diterangkan Royke, tidak khusus untuk kalangan tertentu. “Nomor itu kan diurutkan, kalau kebetulan ada nomor dengan kombinasi bagus, bisa dipilih,” ujarnya.
PUTI NOVIYANDA