Alasannya, menurut Eurico, mantan penguasa orde baru itu sedang dalam proses pemeriksaan tim dokter pribadinya yang bekerja sama dengan tim dokter ahli kpresidenan pilihan presiden Megawati Soekarnoputri.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 15 menit dari pukul 09.00 WIB, Eurico hanya ditemui putra-putri Soeharto. Seperti Siti Hardiyanti 'Tutut' Rukmana di ruang tunggu VVIP Arindi A lantai enam F RSPP.
Eurico yang dengan mengenakan seragam Front Pembela Merah Putih mengaku tidak merasa kecewa meski tidak bertemu Soeharto. Sekalipun tidak bertemu ia cukup puas dapat datang ke RSPP karena tujuan utamanya ingin memberikan dukungan moral kepada Soeharto yang dianggapnya sebagai bapak bangsa dan mantan presiden RI. “Persoalan melakukan kesalahan atau tidak, mari kita serahkan kepada pihak kejaksaan Agung yang sedang menangani perkara ini. Agar bisa membuktikan kesalahan-kesalahan yang dilakukannya,” kata dia dengan nada berapi-api.
Kesalahan Soeharto selama 32 tahun, menurut Eurico, yang kelahiran bumi Loro Sae seharusnya tidak hanya ditanggung sendirian. Namun juga harus dipertanggungjawabkan oleh anggota DPR/MPR selama Soeharto menjabat sebagai presiden. Karena selama menjabat sudah sebanyak enam kali DPR/MPR yang selalu menerima pertanggungjawaban tugas presiden setiap lima tahun sekali. Selama itulah Soeharto selalu diterima pertanggungjawabannya sehingga bisa tetap terus bertengger di kursi RI-1. “Harmoko yang harus mempertanggungjawabkan karena dialah yang mengetuk palu terpilihnya Soeharto,”ungkap Eurico.
Menyinggung soal abolisi, kata Eurico memang menjadi hak prerogratif Presiden Megawati Soekarnoputri. Oleh karena ia mengharapkan, sebagai anak bangsa Indonesia agar menghormati sesepuhnya. Namun demikian pula sebaliknya, orang tua pun harus menghargai generasi penerusnya. “Bangsa ini bangsa yang bermoral dan berbudaya. Bangsa ini tidak mengajari untuk menghujat orang lain. Jadi kami datang untuk beri dukungan beliau agar tetap sehat dan sembuh,” kata dia sambil menambahkan setelah kesembuhan pria asal Kemusuk itu harus mengungkapkan dan menjelaskan kebenaran tudingan yang selama ini diterimanya. (Eduardus Karel Dewanto-Tempo News Room)