Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan SPR Atas Pemberlakuan Darurat Militer di Aceh Ditolak

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gugatan class action Serikat Pengacara Rakyat (SPR) terhadap Presiden Megawati Sukarnoputri, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Endriartono Sutarto dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Akbar Tanjung ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/10). Majelis hakim yang diketuai Panusunan Harahap menilai SPR sebagai penggugat bukan pihak yang secara langsung mengalami kerugian. Seperti diketahui, SPR melayangkan gugatan selaku pribadi dan mewakili warga negara Indonesia yang menderita kerugian akibat diberlakukannya Keputusan Presiden (Keppres) nomor 28/2003 tentang pernyataan keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. SPR menuntut agar Keppres segera dicabut dan mengembalikan biaya operasi militer di Aceh yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Aceh (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN). Menurut majelis hakim, gugatan class action seharusnya dilakukan pihak-pihak yang langsung mengalami kerugian akibat pemberlakuan darurat militer. "Seharusnya, yang menderita kerugian itu adalah anggota TNI yang dikirim ke sana beserta keluarganya, serta rakyat Aceh," kata Panusunan Harahap. Selain itu, majelis hakim juga menilai fakta-fakta kerugian yang diajukan pihak penggugat berbeda dengan yang dikemukakan pihak TNI. Menanggapi putusan sela itu, Habiburokhman, juru bicara SPR, mengatakan, pihaknya akan memperbaiki berkas gugatan dan segera mengajukan gugatan baru. "Ini kan baru putusan sela. Jadi kalau kita kalah, bisa mengajukan gugatan baru," katanya. Menurutnya, majelis hakim salah menafsirkan teks gugatan. "Dalam gugatan class action tidak harus memiliki kesamaan fakta kerugian. Adanya kerugian, sudah terpenuhi," katanya. Kerugian yang dimaksud SPR adalah rasa was-was, tidak tenang, dan hilangnya APBD yang seharusnya digunakan untuk kepentingan yang lebih menguntungkan masyarakat. "Kerugian itu dirasakan seluruh warga negara Indonesia, termasuk SPR dan TNI," katanya. Walau tidak secara langsung dirugikan, SPR merasa berhak mengajukan gugatan. "Memang bukan arti kerugian dalam arti tewas kena tembak. Tapi, perasaan was-was juga kita rasakan," katanya lagi. Meski kalah dalam putusan sela, Habib mengaku, pihaknya cukup puas, lantaran secara perdata hakim menerima gugatan mereka dan menolak eksepsi dari para tergugat. Sebelumnya, para tergugat dalam eksepsinya mengatakan, yang berhak mengadili perkara gugatan adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sementara, majelis hakim menilai, tidak benar. Karena, yang dipermasalahkan adalah penggunaan kembali cara-cara militer yang dalam pelaksanaannya menimbulkan kerugian, baik harta maupun nyawa. Gugatan yang diajukan SPR termasuk dalam ruang lingkup hukum perdata, sehingga PN Jakarta Pusat berwenang menanganinya. Nunuy Nurhayati - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Huawei Luncurkan Seri Ponsel Pura 70 di Malaysia, Ini Spesifikasinya

4 menit lalu

Logo Huawei. HUAWEI-USA/CAMPAIGN REUTERS/Philippe Wojazer
Huawei Luncurkan Seri Ponsel Pura 70 di Malaysia, Ini Spesifikasinya

Pura 70 Ultra dan Pro dilengkapi panel LTPO OLED 6,8 inci dengan refresh rate 120Hz dan kecerahan puncak 2.500 nits.


Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

5 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.


Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

8 menit lalu

Calon penumpang melakukan proses pengaturan ulang jadwal penerbangan usai penerbangannya ke Manado dibatalkan di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawei Selatan, Minggu, 21 April 2024. Angkasa Pura 1 kembali memperpanjang penutupan Bandara Sam Ratulangi, Manado, hingga hari Senin akibat dari dampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara sehingga penerbangan dari dan menuju Manado dibatalkan. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

Penutupan Bandara Sam Ratulang Manado diperpanjang hingga pagi hari ini, Ahad, 5 Mei 2024, pukul 10.00 WITA.


KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

11 menit lalu

Anak buah kapal (ABK) kapal asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat 20 Agustus 2021. PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.


Sinopsis Temurun, Film Horor Terbaru Sinemaku Pictures

16 menit lalu

Poster film Temurun yang dibintangi Bryan Domani dan Yasamin Jasem. Dok. Sinemaku Pictures
Sinopsis Temurun, Film Horor Terbaru Sinemaku Pictures

Film terbaru yang diproduseri oleh Umay shahab dan Prilly Latuconsina berjudul "Temurun". Film ini akan disutradarai oleh Inara Syarafani. Berikut sinopsisnya


Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

24 menit lalu

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D.; Dirjen Diktiristek, Prof. rer nat Abdul Haris; Plt. Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA. ANTARA/HO: Humas UI
Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?


Gempa Terkini Kembali Getarkan Bawean, Kenapa Masih Terus Terjadi?

26 menit lalu

Ilustrasi gempa. geo.tv
Gempa Terkini Kembali Getarkan Bawean, Kenapa Masih Terus Terjadi?

BMKG mencatat gempa terkini yang guncangannya bisa dirasakan terjadi di Bawean, Gresik, Jawa Timur, pada Minggu pagi ini, 5 Mei 2024.


Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

33 menit lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.


Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

36 menit lalu

Seorang demonstran memimpin nyanyian di perkemahan protes untuk mendukung warga Palestina, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 29 April 2024. REUTERS/David Ryder
Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

Mahasiswa Irlandia mendirikan perkemahan di Trinity College Dublin untuk memprotes serangan Israel di Gaza.


Jadwal Final Piala Thomas dan Piala Uber 2024 Hari Ini: Tim Putra dan Putri Indonesia Lawan Tuan Rumah Cina

51 menit lalu

Ekspresi pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung usai mencetak poin saat menghadapi pebulu tangkis tunggal putri Jepang Akane Yamaguchi dalam babak kualifikasi grup Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Rabu 1 Mei 2024. Gregoria menang dalam tiga gim 17-21, 21-17, 21-13 dan tim Uber Indonesia unggul 1-0 atas Jepang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jadwal Final Piala Thomas dan Piala Uber 2024 Hari Ini: Tim Putra dan Putri Indonesia Lawan Tuan Rumah Cina

Duel tim bulu tangkis putri Indonesia vs Cina di final Piala Uber 2024 dijadwalkan mulai 08.30 WIB, sedangkan final Piala Thomas 2024 mulai 17.00 WIB.