Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksepsi Mahasiswa Pembawa Bom Molotov Ditolak

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi terdakwa Ali Maradona yang dituduh membawa bom molotov ketika berdemonstrasi menuntut pembubaran Golkar, di Cikini, Oktober 2002 lalu. Majelis memutuskan persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi, kata Ketua Majelis Hakim Andi Samsan Nganro, dalam putusan sela yang dibacakan Kamis (30/1) sore tadi. Dalam persidangan lalu, Reinhart Parapak, penasehat hukum Ali dari Tim Advokasi Gerakan Mahasiswa meminta hakim membebaskan terdakwa karena surat dakwaan tidak jelas. Apalagi, kata dia, dalam proses penyidikan, kliennya sama sekali tidak didampingi penasihat hukum. Ali juga mengaku disiksa dan dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan, kata Reinhart. Namun, menurut Samsan Nganro, tidak adanya penasehat hukum yang mendampingi terdakwa dalam proses penyidikan oleh polisi, tidak otomatis membuat surat dakwaan gugur. Hak terdakwa menunjuk penasehat hukum, bisa digunakannya selama proses persidangan, kata Nganro dalam amar putusannya. Hakim juga menilai karena terdakwa yang dijerat dengan pasal 187 KUHP tentang tindak pidana membahayakan keamanan umum, tidak diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, maka keberadaan penasihat hukum selama disidik bukanlah hal mutlak. Samsan Nganro yang didampingi hakim anggota, Ketut Gde dan Andriani Nurdin juga menilai surat dakwaan jaksa sudah cukup lengkap, dan bisa digunakan untuk meneruskan proses persidangan. Mari kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi, supaya jelas apakah benar atau tidak, terjadi tindak pidana seperti yang didakwakan, katanya. Putusan ini langsung disambut cemoohan puluhan mahasiswa anggota Forkot yang memadati ruang sidang. Hakim Mandul! Hakim Golkar! teriak mereka membuat ruang sidang gaduh. Sebelum persidangan dimulai, para demonstran --yang sebagian juga pernah ditahan di Polres Jakarta Pusat dengan tuduhan yang sama dengan terdakwa, bernyanyi dan meneriakkan yel-yel perjuangan mendukung pembebasan Ali Maradona. Henry David Oliver, salahsatu kuasa hukum terdakwa, mengungkapkan penyesalannya atas putusan hakim. Tidak bisa dimungkiri, ada nuansa politis dalam perkara ini, katanya. Ia mengaku siap membuktikan di persidangan, bahwa kliennya sempat disiksa oleh polisi. Ali Maradona sendiri ditangkap di depan kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cikini, bersama 20 rekannya sesama demonstran pada 10 Oktober 2002, setelah berdemonstrasi di depan kantor Golkar. Mereka dituduh membahayakan keselamatan umum bagi orang dan barang, sesuai Pasal 187 ke-1 dan ke-2 subsidair Pasal 187 KUHP karena membawa senjata tajam dan bom molotov. Dari 20 mahasiswa yang ditahan, sebagian besar akhirnya dibebaskan polisi. Sisanya, sebanyak sembilan anggota Forkot, sempat ditahan sampai akhir tahun lalu. Puluhan mahasiswa sempat melakukan aksi mogok makan di halaman kantor Komnas HAM menuntut pembebasan rekannya. Akhirnya dari sembilan mahasiswa yang ditahan itu, hanya Ali Maradona yang perkaranya dilimpahkan ke pengadilan. (Wahyu DhyatmikaTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

7 menit lalu

Benda berpendar cahaya kehijauan terekam melintasi langit Yogyakarta. Dok. Istimewa
Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

Meteor terang atau fireball itu bergerak dari selatan ke utara, tak hanya terpantau di langit Yogyakarta tapi juga Solo, Magelang, dan Semarang


Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

14 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Jonatan Christie. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

Jonatan Christie mampu menyudahi perlawanan sengit Li Shi Feng dalam duel tiga game di laga ketiga final Piala Thomas 2024.


Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

30 menit lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.


Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

40 menit lalu

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian (kiri) dan Muhammad Rian Ardianto (kanan) berusaha mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis China Liang Wei Keng dan Wang Chang dalam final Piala Thomas 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Minggu 5 Mei 2024. Fajar/Rian kalah 18-21, 21-17, 17-21, Indonesia kalah 0-2 atas China. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

Fajar / Rian mengungkapkan keunggulan lawan yang membuat mereka kalah di pertandingan final Piala Thomas 2024, Minggu, 5 Mei 2024.


Israel Resmi Menutup Operasional Al Jazeera

52 menit lalu

Gedung al-Jalaa yang menampung kantor media Associated Press (AP) dan Al Jazeera dilanda serangan udara Israel di Kota Gaza, 15 Mei 2021. Israel menghancurkan blok menara 12 lantai di Gaza yang menampung kantor Associated Press yang berbasis di AS dan media berita lainnya pada hari Sabtu, dengan mengatakan bangunan itu juga digunakan oleh kelompok militan Islam Hamas. REUTERS/Ashraf Abu Amrah
Israel Resmi Menutup Operasional Al Jazeera

Lewat pemungutan oleh anggota parlemen Israel, operasional Al Jazeera di Israel resmi ditutup karena dianggap menjadi ancaman keamanan


Mengintip Isi Metropolitan Museum of Art di New York, Tempat Penyelenggaraan Met Gala setiap Tahun

57 menit lalu

The Metropolitan Museum of Art (Museum Seni Metropolitan) di New York City, AS. REUTERS
Mengintip Isi Metropolitan Museum of Art di New York, Tempat Penyelenggaraan Met Gala setiap Tahun

Metropolitan Museum of Art tidak hanya dikenal karena koleksi seni yang luar biasa, tapi juga perannya dalam dunia mode seperti untuk Met Gala.


Bocoran Lengkap Ponsel Sony Xperia 1 VI Muncul dan POCO F6 Pro Pakai Snapdragon 8 Gen 2

58 menit lalu

Sony Xperia 1 V (Peta Pixel)
Bocoran Lengkap Ponsel Sony Xperia 1 VI Muncul dan POCO F6 Pro Pakai Snapdragon 8 Gen 2

Dapur pacu ponsel Sony Xperia 1 VI akan mengandalkan Snapdragon 8 Gen 3.


Hasil Proliga 2024 Minggu 5 Mei: Jakarta Lavani Allo Bank Bangkit, Kalahkan Bhayangkara Presisi 3-0

1 jam lalu

Jakarta Lavani Allo Bank. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024 Minggu 5 Mei: Jakarta Lavani Allo Bank Bangkit, Kalahkan Bhayangkara Presisi 3-0

Tim bola voli putra Jakarta LaVani Allo Bank Electric mengalahkan Jakarta Bhayangkara Presisi 3-0 pada pekan kedua Proliga 2024.


Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tiga mantan kader PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad, dan Jovin Kurniawan bergabung ke PAN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

Eko Patrio dianggap telah berhasil memimpin PAN untuk meraih kursi dalam DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.


Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

1 jam lalu

Perdana Menteri Isael, Benjamin Netanyahu dan Pemimpin group Hamas, Ismail Haniyeh. REUTERS/Ronen Zvulun dan Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

Benjamin Netanyahu menolak tuntutan Hamas yang ingin mengakhiri perang Gaza untuk ditukar dengan pembebasan sandera