TEMPO Interaktif, Garut - Sembilan Bank Perkreditan Rakyat milik pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat digabung. Persiapan penggabungan sembilan bank tersebut hampir rampung.
“Kita tinggal menunggu izin dari Bank Indonesia, katanya akan turun pada awal Desember ini,” ujar Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Garut, Sutarman, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/11).
Kesembilan perusahaan daerah itu diantaranya BPR Cisewu, Pameungpeuk, Singajaya, Cisurupan, Karangpawitan, Leles, Kadungora, Limbangan, dan Malangbong. Setelah menjadi satu atap, ke sembilan BPR tersebut akan menjadi kantor cabang, sedangkan pusatnya berada di pusat kota Garut.
Menurutnya, penggabungan itu untuk meningkatkan kinerja perbankan milik daerah. Karena selama ini, sistem kerja yang dilakukan masih menggunakan manual. Sementara lembaga perbankan lainnya telah dilengkapi dengan teknologi. “Kalau tidak dimerger, kita akan kalah bersaing dengan bank lain,” ujarnya.
Rencana penggabungan itu telah ditetapkan dalam peraturan daerah nomor 10 tahun 2008 tentang Pembentukan PD BPR Kabupaten Garut hasil konsolidasi sembilan PD BPR. Begitu pula dengan kesiapan sarana dan prasarana seperti information technology (IT), standard operating procedure (SOP), sumber daya manusia dan struktur keorganisasiannya. Bahkan pihaknya pun akan melakukan studi banding ke Yogyakarta yang dimulai Kamis ini hingga Sabtu (21/11) mendatang.
Selain itu, pihaknya pun telah menyiapkan modal dasar senilai Rp15 miliar. Modal tersebut berasal dari modal yang dimiliki sembilan BPR, Penyertaan modal dari anggaran daerah Garut tahun 2008 senilai Rp 4,5 miliar dan penyertaan modal dari anggaran daerah tahun 2009 senilai Rp500 juta.
“Sedangkan untuk studi banding telah disiapkan sebesar Rp50 juta dari anggaran daerah tahun sekarang,” ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana menilai pemerintah tidak serius dalam menangani permasalahan bank perkreditan rakyat. Soalnya ada diantara lembaga tersebut yang memiliki masalah, namun sampai saat ini belum juga diselesaikan.
Seperti halnya kasus BPR Tarogong dan Samarang yang tidak sehat serta Kasus BPR Bungbulang yang dilikuidasi. Karenanya, pada Rabu pekan depan pihaknya akan memanggil pemerintah Kabupaten Garut beserta jajaran direksi BPR untuk melakukan klarifikasi.
“Saya sangat kecewa dengan masalah BPR ini, karena pemerintah daerah tidak serius dan fokus untuk melakukan upaya konkrit penyelesaiannya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Dia menilai keberadaan lembaga itu pun hanyalah dijadikan proyek kepetingkan sebagian pejabat untuk mengeruk duit rakyat. Akibatnya banyak nasabah, seperti nasabah BPR Bungbulang yang dirugikan, karena sampai saat ini mereka belum juga mendapatkan pengembalian tabungannya. “Lebih baik ditutup saja kalau BPR ini tidak memiliki prosfek yang baik ke depannya,” ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR