Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Jawa Timur Tetapkan UMK Tahun 2010

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/11) menetapkan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2010. Penetapan yang tertuang dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 69 Tahun 2009/E1 itu, UMK di seluruh Kota/Kabupaten mengalami kenaikan antara 0,78 persen sampai 20 persen dari UMK sebelumnya.

UMK tertinggi ada di Surabaya, yakni Rp 1.031.500. Tahun 2008 Rp 948.500. Sedangkan UMK terendah adalah Kabupaten Pacitan, Rp 630.000, sedikit meningkat dibandingkan tahun lalu, Rp 600.000.

Penetapan UMK dipimpin langsung oleh Gubernur Soekarwo, dihadiri para Bupati/Wali Kota seluruh Jawa Timur, serta pengurus Apindo dan perwakilan Serikat Buruh. Acara berlangsung di kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya.

Penetapan ini sempat terancam molor menyusul tak kunjung tuntasnya pembahasan UMK Kabupaten Kediri. “Permasalah di Kediri mamang unik,” kata Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Hary Soegiry usai mengikuti penetapan UMK.

UMK di Kabupaten Kediri unik lantaran di daerah ini besaran UMK yang diajukan berbeda jauh dengan besaran UMK di Kota Kediri. Padahal, kata dia, selama ini besaran UMK Kota dan Kabupaten nyaris selalu sama. Kalau pun ada perbedaan sangatlah tipis. “Tapi ini bedanya jauh, padahal di sana ada pabrik rokok besar yang lokasinya sebagian di Kota dan sebagian di Kabupaten,” ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur ini.

Karena selisih yang besar inilah yang membuat Bupati Kediri meminta Dewan Pengupahan, Serikat Pekerja dan Apindo bisa merevisi untuk meminimalisir perbedaan dengan UMK Kota Kediri.

Kabupaten Kediri mengusulkan UMK Rp 837.000. Sedangkan Kota Kediri Rp 906.000. Namun setelah dilakukan pembahasan ulang, UMK Kabupaten Kediri direvisi menjadi Rp 871.000.

Dengan penetapan ini, Gubernur Soekarwo minta semua pihak termasuk Apindo menghargai dan menjalankan ketetapan ini. “Saya yakin Apindo tidak akan gugat masalah ini. Keputusan sudah final dan melalui mekanisme Dewan Pengupahan, Serikat Pekerja serta sudah disetujui Apindo,” tutur Soekarwo.

Menurut Soekarwo kenaikan UMK tahun ini juga sudah berada diatas standar penghasilan masyarakat miskin baik di Desa maupun di Kota dengan asumsi empat orang jiwa per keluarga. Standar penghasilan masyarakat miskin di kota dengan empat jiwa, rata-rata perorang berpenghasilan di bawah Rp 202.000 (kalau dikalikan empat jiwa berarti total Rp 808.000) sedangkan di desa rata-rata berpenghasilan Rp 174.000 perjiwa. “Padahal rata-rata sudah di atas dari penghasilan masyarakat miskin itu,” ucap Soekarwo pula.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, meski seluruh UMK naik, dari data yang ada, setidaknya hanya tujuh Kota/Kabupaten yang besaran UMKnya telah sama atau di atas dari hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Tujuh daerah itu adalah, Kota Surabaya dengan KHL Rp 1.031.253 sedangkan UMK sebesar Rp 1.031.500; Kabupaten Mojokerto KHL Rp 1.009.133 dan UMK Rp 1.009.150; Sidoarjo KHL Rp 982.415 dan UMK Rp 1.005.000; Kabupaten Pasuruan KHL Rp 1.004.260 dan UMK Rp 1.005.000. Adapun Kabupaten Malang, KHL dan UMKnya sama yaitu Rp 1.000.005.

Sedangkan Kabupaten Tuban KHL Rp 864.429 dan UMK Rp 870.000. Sementara jarak tertinggi terjadi di Kabupaten Kediri dengan KHL Rp 849.902 sedangkan UMK sebesar Rp 871.000.

Menanggapi penetapan ini, Koordinator Bidang Pengupahan Apindo Jawa Timur Johnson Simanjuntak berjanji segera mensosialisasikan kepada seluruh pengusaha. “Apindo saya kira tidak menolak, tapi setiap perusahaan punya batasan kemampuan masing-masing. Kalau mereka tidak mampu bisa mengajukan penangguhan,” kata Johnson.

Penolakan UMK dilakukan oleh Aliansi Buruh Menggugat Jawa Timur. “Sejak awal penetapan KHL sudah banyak manipulasi data, padahal KHL ini dijadikan patokan untuk UMK,” terang Jamal, Ketua Aliansi Buruh Menggugat Jawa Timur.

Jamal berjanji akan meminta peninjauan kembali besaran UMK yang ada. “KHL-nya sudah asal-asalan, tapi masih saja ada UMK yang dibawah KHL,” katanya. FATKHURROHMAN TAUFIQ.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Pendemo menuntut adanya kenaikan upah sebesar 13,5 persen. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar


Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Pekerja mengaduk adonan dodol di Ny Lauw, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 13 Januari 2023. Menjelang Hari Raya Imlek, permintaan dodol dan kue keranjang di tempat tersebut meningkat hingga dua kali lipat dan dijual dari harga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Fauzan
Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.


Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Masjid Mantingan, Jepara. Foto: Wikipedia.
Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.


Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.


Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.


Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.


Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.


Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.


Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.


Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.