Menurut Ketua Komisi Pembangunan DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, kebocoran ini bisa terlihat dari pendapatan parkir Januari hingga Oktober 2009 yang baru mencapai Rp 1,6 miliar. "Seharusnya pendapatan sudah mencapai lebih dari Rp 3 miliar," katanya, Senin (16/11).
Data di Dinas Perhubungan menunjukkan jumlah titik parkir di Kota Malang ada 665 buah. Arief mengatakan jika diasumsikan setiap titik harus menyetorkan pendapatan Rp 25, maka dalam setahun akan terkumpul sekitar Rp 4,5 miliar.
DPRD Kota Malang mentargetkan pendapatan parkir 2009 sebanyak Rp 2,17 miliar. Namun, karena ada kebocoran, DPRD yakin Dinas Perhubungan tak akan bisa memenuhi target tersebut. "Waktunya hanya tinggal sekitar 1,5 bulan saja. Tak mungkin bisa menutupi kekurangan target sebesar Rp 575 juta," tutur Arief Wahyudi.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Malang Pait A Wiyono menyanggah ada kebocoran pendapatan. Menurutnya, pendapatan parkir sangat sedikit karena tarifnya kecil. "Target pendapatan parkir ideal Rp 1,3 miliar. Jadi tak ada kebocoran."
Dinas Perhubungan akan mengusulkan kenaikan tarif parkir seratus persen dari Rp 500 menjadi Rp 1000 untuk sepeda motor dan Rp 1000 menjadi Rp 2000 untuk mobil. Kenaikan ini untuk memenuhi target pendapatan retribusi parkir. "Tanpa ada kenaikan akan sulit memenuhi target," ujar Pait A Wiyono
Tarif parkir di Kota Malang, ungkap Pait, juga sudah lebih dari lima tahun tak naik. Apalagi, dibandingkan kota-kota besar lainnya, tarif parkir di Kota Malang juga termasuk murah.
Ketua Fraksi partai Amanat Nasional (FPAN) Dewan Kota Malang Pujianto mengatakan Pemerintah tidak perlu menaikkan tarif parkir karena potensi parkir jauh melebihi target yang dibebankan. Ia meminta Pemerintah membenahi manajemen sistem perparkiran untuk menekan kebocoran. "Manajemen parkir masih lemah sehingga banyak yang menguap," ujarnya.
BIBIN BINTARIADI