"Selama ini belum ada pendataan," ujar Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial Makmur Sanusi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/11)
Departemen pernah mengusulkan keberadaan atase sosial di negara penempatan tenaga kerja. "Tujuannya agar ada yang menangani masalah sosial, tak hanya masalah majikan-pekerja saja yang bisa tertangani," urainya.
Kamis siang, Departemen menyerahkan Cinta Ariyanti, anak terlantar dari Tenaga Kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Barat yang bekerja di Malaysia. Nurhayati bt Ramli, ibu Cinta, telah meninggal dalam perjalanan pulang ke Indonesia pada 5 Juni 2009. Selain Cinta, ada pula Yasmin, hari ini masih berada di Yayasan Sayap Ibu, yang juga anak ditelantarkan ibunya di RS.Pakar Sultanah Fatimah, Johor Malaysia.
Menurut Makmur, departemen telah menulusuri kedua ibu biologis anak tersebut. "Ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak," jelasnya. UU mengatur bahwa sebelum diserahkan ke pusat asuhan, anak terlantar harus ditemukan dengan lapis garis pertama keturunannya. Tujuannya agar tidak terjadi perdagangan anak ataupun eksploitasi.
Setelah Cinta berada di tangan keluarganya, ia melanjutkan, departemen melalui Dinas Sosial setempat akan mengunjungi secara periodik. "kalau keluarganya tidak mampu akan ada family support," Makmur berjanji.
Menanggapi kasus Cinta dan Yasmin, Makmur menyatakan akan mengusahakan mulai ada pendataan anak-anak Indonesia yang terlantar di luar negeri.
DIANING SARI