Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Mencatat Ada Kenaikan Transaksi Mencurigakan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Purwokerto - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein mengatakan tahun ini ada kenaikan cukup signifikan transasksi keuangan yang mencurigakan. Jika tahun lalu hanya 800 transaksi mencurigakan tercium tiap bulannya, tahun ini transakasi tersebut mencapai 2000 transaksi mencurigakan per bulan.

“Total transaksi mencurigakan sejak tahun 2001 hingga September 2009 tercatat ada 41.354 transaksi,” kata Yunus usai menghadiri Dialog Interaktif di Purwokerto.

Yunus mengatakan, tahun ini sedikitnya ada 2.000 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan. Jumlah tersebut naik hingga 150 persen dibanding tahun lalu yang tiap bulannya hanya ada sekitar 800 transaksi mencurigakan. “Sedikitnya saat ini ada 67 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan,” imbuhnya.

Transaski tersebut, kata Yunus dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya melalui jaringan online perbankan maupun secara offline dengan menggunakan surat-surat berharga lainnya.

Yunus juga mengatakan, dari laporan tersebut sebanyak 1.019 transaksi sudah dilaporkan ke kepolisian dan kejaksaan. “Sementara yang berhasil dipidana sebanyak 25 orang,” terangnya.

Selebiuhnya, lanjut Yunus, dipidana dengan perundang-undangan lain seperti undang-undang tindak pidana korupsi, KUHP dan undang-undang perbankan.

Masih menurut Yunus, kenaikan tersebut disebabkan makin tertibnya lembaga keuangan seperti perbankan. Ia menilai kesadaran bank untuk melapor setiap transaksi yang mencurigakan merupakan hal yang bagus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, regulator seperti Bank Indonesia dan Bapepam juga mulai baik kinerjanya. Termasuk aparat penegak hukum yang selalu meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri transaksi yang diduga mengandung unsur pidana.

Direktur Pembinaan jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Sujanarko mengatakan, perlu ada beberapa perbaikan untuk mengurangi tindak pidana kejahatan keuangan. “Paling tidak ada 69 undang-undang yang saling bertentangan, didalamnya termasuk perundangan yang mengatur tentang rahasia bank dan mutual legal assistance,” katanya.

Sujanarko juga mengatakan, selama ini informasi terkait tindak pidana korupsi paling banyak berawal dari transaksi perbankan. Ia menilai selama ini KPK masih kesulitan mencari informasi tentang transaksi yang dilakukan oleh nasabah bank. “Apalagi kalau transaksi perbankan sudah dilegalisasi notaries,” imbuhnya.

Sedangkan Pejabat Bank Indonesia yang hadir dalam acara itu, Zulkarnain Sitompul mengatakan, bank sangat berpotensi sebagai obyek kajahatan. Menurutnya, BI berperan dalam mengeluarkan regulasi untuk meminimalisir terjadinya transaksi keuangan yang mencurigakan. “Peran BI tidak sampai penyidikan, tapi hanya mengawasi saja,” katanya.


ARIS ANDRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

28 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

Sri Mulyani Indrawati membeberkan konstruksi kerja sama Kemenkeu dan PPATK buntut dari ramainya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Elektronifikasi Transaksi, Pendapatan Daerah Sleman Naik 5 Kali

13 Februari 2020

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil rapat dewan gubernur BI bulan Januari 2020 di Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Tempo/Tony Hartawan
Elektronifikasi Transaksi, Pendapatan Daerah Sleman Naik 5 Kali

Gubernur Bank Indonesia menyebut elektronifikasi transaksi pemerintah daerah telah berhasil menggenjot Penerimaan Daerah Sleman


Festival Ekonomi Syariah Surabaya Raup Transaksi Rp 19,26 Triliun

10 November 2019

Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin memberikan sambutan pada acara peluncuran buku
Festival Ekonomi Syariah Surabaya Raup Transaksi Rp 19,26 Triliun

Festival Ekonomi Syariah di Surabaya membukukan transaksi tertinggi dibanding semua regional.


PPATK Dorong UU Pembatasan Transaksi Tunai di Atas Rp 100 Juta

13 September 2019

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin. TEMPO/Subekti
PPATK Dorong UU Pembatasan Transaksi Tunai di Atas Rp 100 Juta

PPATK akan kembali mengusahakan pelarangan transaksi uang tunai di atas Rp 100 juta menjadi Undang-Undang.


Ombudsman dan Pengusaha Bahas Revisi Aturan Transaksi Elektronik

18 Januari 2019

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho, Executive Vice President Daop 1 Jakarta Dadan Rudiansyah, dan Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dalam jumpa pers soal Skybridge di gedung Ombudsman, Jumat, 16 November 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Ombudsman dan Pengusaha Bahas Revisi Aturan Transaksi Elektronik

Ombudsman Republik Indonesia memanggil beberapa pelaku usaha di bidang cloud computing dan data center pada Jumat 18 Januari 2019.


Transaksi Bisnis MLM Tembus Rp 15,75 Triliun

13 Januari 2018

leviellerbe.com
Transaksi Bisnis MLM Tembus Rp 15,75 Triliun

Penjualan melalui MLM di Indonesia terus meningkat.


BI Klaim Transaksi Non Tunai Turunkan Peredaran Uang Logam

5 Januari 2018

Sejumlah pengendara melakukan transaksi non tunai menggunakan kartu e-Toll di gerbang Tol Cisalak I, Tol Cijago, Depok, 31 Oktober 2017. ANTARA
BI Klaim Transaksi Non Tunai Turunkan Peredaran Uang Logam

Bank Indonesia (BI) mengatakan penggunaan uang elektronik mengurangi peredaran uang logam adalah dampak program gerakan non tunai.


Senin, Mandiri dan BCA Saling Transaksi Via ATM  

14 Januari 2012

Anjungan tunai mandiri (ATM) di Jakarta, Selasa (3/2). BI didesak menurunkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin seiring deflasi yang terjadi pada Januari 2009 TEMPO/Puspa Perwitasari
Senin, Mandiri dan BCA Saling Transaksi Via ATM  

Transaksi tarik tunai, cek saldo, dan transfer antara Mandiri
dan BCA dapat dilakukan pada 22.000 ATM yang terhubung melalui jaringan ATM Prima.


PPATK Minta Citibank Lengkapi Laporan Soal MD

6 Juni 2011

REUTERS/Beawiharta
PPATK Minta Citibank Lengkapi Laporan Soal MD

Transaksi mencurigakan yang dilakukan Malinda Dee bertambah.


TII: 92 Persen Laporan PPATK Diabaikan  

20 Juli 2010

Majalah Tempo Edisi 28 Juni - 4 Juli 2010
TII: 92 Persen Laporan PPATK Diabaikan  

"Padahal dari keseluruhan, sekitar 42 persen itu berhubungan dengan korupsi," kata Rezki Wibowo.