Menurut Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM, Candran Listyono, dari total 135.115 penghuni Lembaga Pemasyarakatan di selurh Indonesia 49.615 narapidana itu akan mendapat remisi. "Besar antara satu hingga dua bulan," kata dia ketika dihubungi Tempo.
Pemberian remisi secara simbolis akan dipusatkan di Lapas Serang, Banten
Dari 49.615 narapidana yang mendapat remisi, 1.793 orang diantaranya bebas. "Namun tak ada narapidana korupsi atau terorisme," kata dia.
Nur Rochmi