TEMPO Interaktif, Jakarta - Ribuan karyawan PT Perusahaan Listrik Negara berencana mengadakan aksi, Senin (7/9) ini untuk menentang pengesahan Rancangan Undang Undang Kelistrikan. Rancangan itu dijadwalkan akan disahkan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa besok. ”Kami juga menyiapkan sebuah aksi mogok nasional,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis, Achmad Daryoko. Serikat Pekerja PLN adalah bagian dari federasi tersebut.
Serikat Pekerja PLN menilai pengesahan RUU Kelistrikan akan merugikan rakyat, sebagai konsumen listrik. Pasalnya, kata Daryoko, implikasi dari rancangan itu adalah privatisasi PLN. ”Pembangkit listrik, jaringan transmisi, distribusi dan penjualan retail listrik akan menjadi sektor usaha yang terpisah-pisah dan dibuka ke pasar bebas,” katanya. Dengan demikian, monopoli negara melalui PLN akan berakhir. ”Nah, ini jelas merugikan rakyat, karena harga listrik yang selama ini disubsidi negara akan dilepas ke mekanisme pasar,” kata Daryoko khawatir.
Selain itu, Daryoko juga menilai ada kemungkinan pemerintah memutuskan menjual pembangkit listrik dan jaringan transmisi di Jawa dan Bali yang selama ini dikuasai PLN. ”Aset pembangkit, transmisi dan distribusi PLN di Jawa dan Bali saat ini adalah sekitar Rp 200 triliun,” katanya. Jika itu dijual, maka PLN akan kehilangan kemampuannya untuk melayani konsumen dengan efisien. ”Harga listrik per KWH bisa melonjak sampai lima kali lipat,” katanya.
WAHYU DHYATMIKA