TEMPO Interaktif, Semarang – Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip mengaku kesulitan untuk mengatasi persoalan semakin banyaknya pengemis di jalan-jalan di kota yang dipimpinnya. “Sudah ada aturan larangan mengemis tapi tetap saja mengemis,” kata Sukawi di Semarang, Kamis (3/9).
Pada 2002 lalu, kata Sukawi, Kota Semarang sudah menerbitkan surat edaran tentang larangan memberikan sesuatu kepada para pengemis terutama yang ada di jalan raya. Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga memasang spanduk dan pengumuman yang melarang warga memberikan sesuatu kepada para pengemis.
Para pemberi sumbangan, kata Sukawi, diminta untuk mengumpulkan saja uang yang sedianya akan diberikan kepada para pengemis tersebut. Setelah uang itu terkumpul, Sukawi meminta agar uang tersebut diserahkan kepada lembaga-lembaga sosial yang resmi agar diserahkan kepada para kaum miskin. Namun, kata Sukawi, surat edaran tersebut tidak berdampak untuk mengurangi para pengemis. “Karena orang selalu memberi uang kepada pengemis,” ujarnya.
Usaha lain, kata Sukawi, pemerintah Kota Semarang sebenarnya juga sudah menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga sosial untuk mengurus para pengemis, terutama anak jalanan. Bahkan, ada lembaga yang sudah menyediakan asrama bagi anak jalanan untuk dididik. Namun, kata Sukawi, anak-anak jalanan tersebut ternyata lebih suka mencari uang di jalanan dengan meminta-minta maupun mengamen.
ROFIUDDIN