TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan bahwa investasi di bidang pendidikan tidak pernah membuat negara rugi. Karena itu, katanya, pemerintah tidak mewajibkan para alumni penerima Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP kembali ke Indonesia usai menyelesaikan studi di luar negeri.
"Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak," katanya usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
Dia berujar, pemerintah membebaskan para alumni LPDP itu untuk berkarier dan berkarya di mana saja. Satryo tidak ingin memaksakan lulusan LPDP kembali ke Tanah Air usai mendapatkan ilmu di negeri asing.
"Kami menganggap di manapun dia berada, pasti bermanfaat untuk Indonesia," ucapnya.
Dia mencontohkan ketika lulusan LPDP berkarier di luar negeri dan membawa nama Indonesia di kancah internasional. "Dia tidak pulang, tapi punya prestasi bagus. Kemudian bekerja di perusahaan yang baik di luar negeri," ujarnya.
Satryo juga mencontohkan alumni LPDP yang berkontribusi dalam membuat inovasi baru meski bekerja di luar negeri. Dia menyebut negara bisa mengklaim bahwa inovasi itu berasal dari Indonesia.
"Meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih," ucapnya.
Menurut Satryo, para alumni LPDP yang tidak pulang ke Indonesia usai studi di luar negeri tak melanggar aturan apa pun. Sebab, katanya, tidak ada regulasi yang mengikat untuk lulusan LPDP kembali ke Tanah Air.
Terlebih lagi, ujarnya, kesempatan bekerja di luar negeri lebih terbuka dibandingkan di dalam negeri. Sebab, kata Satryo, Indonesia belum memiliki cukup tempat untuk para alumni LPDP itu berkarya.
"Kalau kami wajibkan, kami juga salah. Suruh pulang, misalnya, terus di sini tidak ada kerjaan. Kan dosa kita," ucap Satryo.