Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendikti Bilang Alumni LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

image-gnews
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menerima kunjungan Rektor UC Berkeley, Rich Lyons di Gedung D Kemdiktisaintek, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Dok. Kemendiktisaintek
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menerima kunjungan Rektor UC Berkeley, Rich Lyons di Gedung D Kemdiktisaintek, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Dok. Kemendiktisaintek
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan bahwa tidak ada kewajiban bagi para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk balik ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri. Menurut dia, pemerintah memberi kesempatan bagi alumni LPDP untuk berkarya di manapun.

"Tidak harus (pulang). Kami tidak bisa paksa dia pulang," ujar Satryo ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024.

Sebab, ujar Satryo, pemerintah belum memiliki cukup tempat untuk para alumnus penerima LPDP itu berkarya di Tanah Air. Menurut dia, bila kondisi itu dipaksakan justru merugikan para lulusan LPDP itu. "Kasihan. Ilmunya tinggi, tapi di sini tidak ada wadahnya," ujar Satryo.

Dia menyarankan agar para penerima LPDP setelah menyelesaikan studi melanjutkan berkarier di luar negeri. Menurut dia, keputusan itu terbilang lebih ideal bagi individu dan negara.

"Yang penting (jiwanya) Merah Putih. Suatu hari siapa tahu ada peraih Nobel orang Indonesia, tapi (bekerja) di Amerika," katanya.

Terlebih lagi, ucap Satryo, kesempatan bekerja dan berkarya di luar negeri masih lebih luas untuk para alumni LPDP itu. Dia juga berujar, bahwa alumni LPDP yang memilih tidak kembali ke Indonesia tidak melanggar aturan apa pun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, menurut Satryo, tidak ada regulasi yang mengatur bagi alumni LPDP untuk pulang dan bekerja di Indonesia setelah selesai studi. "Kalau kami wajibkan, kami juga salah. Disuruh pulang, misalnya, terus di sini tidak ada kerjaan. Kan dosa kami," ucapnya.

Namun, Satryo mengimbau kepada alumni LPDP itu untuk mau membantu Indonesia dalam hal membangun industri. Dengan terbangunnya industri itu, kata dia, kesempatan alumni LPDP bekerja di negeri sendiri semakin terbuka.

"Kami mencoba membangun industri di Indonesia. Kalau punya industri yang kuat, mereka bisa pulang bekerja di kita," ujarnya.

Pilihan Editor: Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Tahapan Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang ke Indonesia

16 jam lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
5 Tahapan Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang ke Indonesia

Sesuai aturan LPDP, penerima beasiswa wajib berada di Indonesia paling lambat 90 hari setelah kelulusan, seperti tercantum dalam dokumen resmi perguruan tinggi.


Mendiktisaintek Satryo Jajaki Penambahan Kuota Mahasiswa Indonesia di Kampus UC Berkeley

5 hari lalu

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menerima kunjungan Rektor UC Berkeley, Rich Lyons di Gedung D Kemdiktisaintek, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Dok. Kemendiktisaintek
Mendiktisaintek Satryo Jajaki Penambahan Kuota Mahasiswa Indonesia di Kampus UC Berkeley

Kemendiktisaintek dan UC Berkeley menjajaki kolaborasi di bidang pendidikan tinggi dan teknologi.


PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

5 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Stella Christie: Kementerian Bentuk Tim Khusus untuk Telaah Dana LPDP

5 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Stella Christie: Kementerian Bentuk Tim Khusus untuk Telaah Dana LPDP

Stella Christie mengatakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah membentuk tim untuk menelaah penggunaan dana LPDP.


Kronologi Rektor Bekukan BEM Fisip Unair hingga Pencabutan SK Pembekuan

6 hari lalu

Karangan Bunga Prabowo - Gibran yang dibuat oleh BEM FISIP Unair. Foto: dok BEM Fisip Unair
Kronologi Rektor Bekukan BEM Fisip Unair hingga Pencabutan SK Pembekuan

BEM Fisip Unair dibekukan rektor karena kirimkan karangan bunga satir untuk Prabowo-Gibran. Kemudian, Mendiktisaintek minta SK pembekuan dicabut.


Kementan dan Kemendikti Kerja Sama Wujudkan Swasembada Pangan

7 hari lalu

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro usai serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Defara
Kementan dan Kemendikti Kerja Sama Wujudkan Swasembada Pangan

Kementan dan Kemendikti kerja sama untuk mewujudkan swasembada pangan.


Dapat Teror dan Intimidasi, Presiden BEM FISIP Unair Berkoordinasi dengan LBH Surabaya

7 hari lalu

Konferensi pers Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto (baju putih), bersama pengurus BEM FISIP Unair, usai pencabutan SK Dekan, di Gedung FISIP, di Kampus B Unair, Surabaya, Senin 28 Oktober 2024. TEMPO/Sharisya Kusuma
Dapat Teror dan Intimidasi, Presiden BEM FISIP Unair Berkoordinasi dengan LBH Surabaya

Setelah mendapat teror dan intimidasi buntut pemasangan poster satire ke Prabowo, Presiden BEM FISIP Unair meminta perlindungan LBH Surabaya.


Polemik Pembekuan BEM FISIP Unair: Pernyataan Rektor hingga Ada Teror untuk Pengurus

7 hari lalu

Karangan Bunga Prabowo - Gibran yang dibuat oleh BEM FISIP Unair. Foto: dok BEM Fisip Unair
Polemik Pembekuan BEM FISIP Unair: Pernyataan Rektor hingga Ada Teror untuk Pengurus

Polemik pembekuan kepengurusan BEM FISIP Unair berakhir setelah Dekan Bagong Suyanto mencabut surat keputusan yang dibuat sebelumnya.


Kasus Karangan Bunga Prabowo Gibran: Kronologi Pembekuan BEM FISIP Unair hingga Menteri Turun Tangan

8 hari lalu

Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto (kiri-baju putih) dan Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah (kanan) memberikan kererangan pers di FISIP Unair, Senin 28 Oktober 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Kasus Karangan Bunga Prabowo Gibran: Kronologi Pembekuan BEM FISIP Unair hingga Menteri Turun Tangan

Ini kronologi pembekuan BEM FISIP Unair gara-gara membuat karangan bunga ucapan selamat yang dinilai menghina Prabowo-Gibran.


Begini Dilema Mendiktisaintek Satryo Soemantri Soal AI yang Berpotensi Gantikan Pekerjaan Manusia

15 hari lalu

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro usai serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Defara
Begini Dilema Mendiktisaintek Satryo Soemantri Soal AI yang Berpotensi Gantikan Pekerjaan Manusia

Dalam acara serah terima jabatan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Satryo menyinggung dampak perkembangan AI terhadap masa depan pekerjaan.