“Kami akan urai satu per satu, kalau memang ada di dalam (negeri), kami ambil, kalau di luar tentunya kami akan memanfaatkan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kami lakukan,” kata Kapolri menjawab pertanyaan perihal penindakan terhadap bandar judi online selepas rapat di Kantor Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin.
Dia kemudian menegaskan kembali komitmen Polri memberantas judi online. “Yang paling utama, jangan sampai masyarakat menjadi korban gara-gara judi online, yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online,” kata Listyo.
Kapolri resmi memimpin Desk Penanganan Judi Online bentukan Menkopolkam Budi Gunawan sejak Senin. Desk itu bakal fokus bekerja mengusut dan memberantas praktik judi online di Indonesia.
Untuk mencapai tujuan itu, Polri bekerja sama dengan sejumlah kementerian atau lembaga, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan.
Polri bekerja sama dengan PPATK dan OJK memetakan sistem pembayaran terkait judi online. Kemudian mereka juga berupaya memutus seluruh aliran dana dan menutup alat bayar yang digunakan untuk transaksi dalam sistem judi online.
Kapolri berharap adanya kerja sama itu dapat mengurai satu per satu jaringan transaksi judi online, dan memutus seluruh sistemnya.
Sedangkan Menkopolkam Budi Gunawan dalam jumpa pers di kantornya, Senin, menilai kepolisian telah bergerak cepat mengusut jaringan judi online di Indonesia. “Desk Judi Online ini sudah bergerak dengan kecepatan yang penuh. Oleh karenanya, kita patut memberikan apresiasi untuk Bapak Kapolri dan jajaran,” kata Budi.
Mengenai bandar-bandar judi online, Budi menyebutkan nama-nama yang dibidik oleh aparat berikut asal mereka sifatnya masih rahasia dan belum dapat diungkap ke publik. “Kerahasiaan juga penting, terutama terkait target operasi dan sebagainya,” kata dia.
Pilihan editor: Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada