2. Alasan pemilik akun Fufufafa dituntut agar ditangkap
Media sosial Indonesia, khususnya X/Twitter, pada September lalu diramaikan dengan dugaan bahwa Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka merupakan pemilik sebuah akun Kaskus bernama Fufufafa. Akun itu menjadi viral memposting sejumlah unggahan kontroversial dan dinilai tidak pantas oleh warganet.
Pasalnya, Akun Fufufafa kerap menyerang Presiden Prabowo Subianto dan keluarganya pada sekitar 10 tahun lalu. Akun ini juga beberapa kali melontarkan komentar berbau pelecehan terhadap perempuan. Warganet menduga akun ini milik Gibran dengan menyusun puzzle jejak digitalnya.
Salah satu bukti yang memperkuat dugaan keterkaitan antara Gibran dan Fufufafa diungkapkan akun X @kiqi01. Akun tersebut mengunggah tangkapan layar saat fufufafa mengomentari thread di KasKus berjudul “Andi Arief: Jokowi ‘Sembunyikan’ Anak Pertamanya”. Akun itu menulis “Sini lo nji**. Gw gak ngumpet. Sini gw ladenin,” tulisnya.
Sebelumnya, kasus akun Fufufafa ini mencuat setelah seorang warganet X dengan nama akun @koalaangle membuat utas yang berisi pembuktian bahwa akun tersebut adalah benar milik Gibran. Unggahan tersebut hingga Senin, 9 September 2024, telah dilihat 4,8 juta kali oleh pengguna X.
Dalam utas tersebut, berisi sejumlah tangkapan layar dari unggahan akun Kaskus yang diduga milik Gibran. Contohnya ketika Fufufafa mengunggah nama-nama akun media sosial miliknya. “Prime ID: Raka Gnarly (lupa password, gak bisa log in). Nama: Raka. Twitter: @rkgbrn,” tulis unggahan Fufufafa pada 2013 lalu yang ditemukan warganet.
Pada utas itu, ditambahkan bukti tangkapan layar dari akun resmi Kaesang Pangarep, adik Gibran, yang mengucapkan selamat ulang tahun kepada Gibran. “Selamat ultah ibuk sama mas @rkgbrn,” bunyi cuitan Kaesang pada 2011 yang ditemukan netizen.
Adapun Gibran ketika ditanya oleh wartawan terkait tudingan bahwa dirinya adalah pemilik akun Kaskus Fufufafa, pihaknya hanya memberikan tanggapan singkat. “Ya tanya yang punya akun,” ucap Gibran saat ditemui seusai blusukan di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024.
Selanjutnya: Apa Sebab Suswono Dituntut Dipenjarakan?