TEMPO Interaktif, Purwokerto - Jumlah warga negara Filipina yang diamankan Kepolisian Daerah Jawa Tengah saat ini 17 orang.
“Sembilan orang (ditangkap) di Purbalingga dan delapan orang di Solo,” kata Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Alex Bambang Riatmodjo setelah menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan gereja di Sekolah Polisi Negara, Purwokerto, kemarin.
Alex mengatakan, ke-17 orang tersebut diketahui datang ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan wisata. Mereka tiba di Jakarta pada 3 Agustus. Setelah itu, mereka menuju Purbalingga dan Solo pada 6 Agustus.
Pada Jumat (14 Agustus) lalu, kata Alex, mereka diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Alex enggan mengomentari apakah mereka yang ditangkap itu dicurigai terkait dengan kelompok Islam yang berbasis di Mindanao Selatan. “Yang jelas, mereka dari Filipina,” katanya. “Mereka masih diperiksa intensif.” Beberapa kalangan menduga mereka adalah anggota kelompok Jemaah Tablig yang tak terkait terorisme.
Terkait dengan penertiban kegiatan majelis Jemaah Tabligh yang kerap melibatkan orang-orang dari berbagai negara, Alex mengaku saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan Departemen Agama. “Mana ajaran yang boleh dan mana yang tidak boleh,” ujarnya.
Maraknya kegiatan majelis tabligh menjelang bulan puasa ini membuat Pemerintah Kabupaten Cilacap mengusir ratusan pendatang dari luar daerah yang tidak berkartu tanda penduduk (KTP). Para pendatang yang diusir tersebut menginap berpindah-pindah dari satu masjid ke masjid yang lain.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Cilacap Yayan Rusiawan mengatakan, sejak merebaknya kasus-kasus terorisme, pemerintah setempat bersama polisi dan TNI gencar melakukan razia. "Mereka yang tidak ber-KTP diusir dari Cilacap," kata Yayan.
Jumlah pendatang yang telah diusir mencapai ratusan orang. Mereka ini mengaku berasal dari Jakarta, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, dan sebagainya. "Mereka mengaku dari aliran khuruj, yang pergi demi syiar," Yayan menambahkan. Mereka biasanya tinggal di masjid untuk bersilaturahmi dan menginggat
Di Purbalingga, 12 orang yang biasa disebut Jemaah Tabligh mendatangi Polsek Kalimanah pada Senin (17 Agustus) malam. Mereka mengaku diusir secara halus oleh warga Kalimanah. “Kami hanya menjalin silaturahmi, dan tidak ada hubungannya dengan terorisme,” kata Hamid Ma’ruf, salah satu anggota jemaah tersebut.
Jemaah Tabligh sebenarnya anggota kelompok Islam biasa. Di Indonesia, jumlah anggotanya mencapai jutaan orang. Pusatnya ada di Masjid Kebon Jeruk, Jakarta, Mereka meniru salah satu cara dakwah Nabi Muhammad SAW, yakni khuruj. Khuruj (artinya keluar) adalah meluangkan waktu untuk keluar rumah dan berdakwah. Para anggota Jemaah Tabligh ini biasa pergi ke sebuah masjid lalu tinggal 1-2 hari di sana. Mereka bersilaturahmi dengan orang-orang sekitar masjid. Biasanya, kelompok ini sering memakai bersorban, berjenggot, dan memakai celana di atas mata kaki. Namun, biasanya mereka sangat kalem dan aliran mereka mengharamkan terorisme.
ARIS ANDRIANTO