Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cagub Malut Benny Laos Meninggal, Ini Kata KPU Soal Syarat Pergantian Calon Kepala Daerah

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Pemilihan Umum atau KPU RI menyatakan pergantian calon kepala daerah yang dinyatakan telah memenuhi syarat dilakukan paling lambat tujuh hari setelah calon tersebut berhalangan tetap atau meninggal. Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan partai politik atau gabungan parpol dapat mengajukan pergantian calon kepala daerah 30 hari sebelum hari pemungutan suara.

“Untuk pergantian diusulkan selambat-lambatnya tujuh hari sejak pasangan calon atau salah satu pasangan calon meninggal dunia,” kata Betty saat dihubungi di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024 seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan aturan pergantian calon kepala daerah yang meninggal sudah tercantum dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Betty menjelaskan dalam peraturan tersebut telah diatur mekanisme pergantian dan ketika parpol atau gabungan parpol telah mengusulkan pengganti, KPU akan meneliti administrasi dan paling lambat tiga hari setelah pengajuan.

“Kalau memenuhi syarat maka ditetapkan selambat-lambatnya satu hari setelahnya,” ujar Betty menanggapi pertanyaan soal calon gubernur yang meninggal.

Sebelumnya, calon gubernur Maluku Utara Benny Laos meninggal dalam peristiwa kecelakaan speedboat Bela 72 pada Sabtu, 12 Oktober 2024, saat berlabuh di Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ternate Fathur Rahman mengatakan kapal cepat Bella 72 itu ditumpangi Benny Laos dan 34 orang lainnya. Dalam kecelakaan itu, dilaporkan 28 orang selamat, sedangkan enam orang dinyatakan meninggal.

Enam korban meninggal adalah Benny Laos, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara Ester Tantri, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Maluku Utara Mubin A. Wahid, anggota Polres Kepulauan Sula Bripka Hamdani Buamonabot (ajudan Benny Laos), dan operator kapal.

Parpol Pengusung Putuskan Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos

Adapun partai politik pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara Benny Laos-Sarbin Sehe memutuskan istri Benny Laos, Sherly Tjoanda, sebagai calon gubernur menggantikan mendiang suaminya.

Ketua Tim Pemenangan Benny-Sarbin, Rahmi Husein, mengatakan keputusan penetapan Sherly Tjoanda sebagai pengganti Benny Laos merupakan keputusan yang disepakati bersama delapan partai pengusung. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap mendiang Benny Laos.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KSAD Sebut Masyarakat Jauh Lebih Siap Hadapi Perbedaan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 jam lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Minggu (13/10/2024). ANTARA/Donny Aditra
KSAD Sebut Masyarakat Jauh Lebih Siap Hadapi Perbedaan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KSAD menuturkan TNI belum menemukan masalah atau gejolak di masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan pada Pilkada 2024.


Ini Alasan Pengusaha Benny Laos Terjun ke Politik

7 jam lalu

Benny Laos bersama Sherly Tjoanda menyambut Presiden Jokowi. Foto diunggah di akun Instagram Benny pada November 2021.
Ini Alasan Pengusaha Benny Laos Terjun ke Politik

Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, tewas dalam kebakaran kapal ketika mengisi BBM di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu


Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos Jadi Cagub di Pilkada Maluku Utara

7 jam lalu

Sejumlah kerabat berdoa di dekat mendiang Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. Cagub yang juga mantan Bupati Pulau Morotai ini meninggal setelah insiden terbakarnya speedboat Bella 72 yang ditumpanginya saat berlabuh di Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos Jadi Cagub di Pilkada Maluku Utara

Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap mendiang Benny Laos.


Benny Laos Beli Speedboat buat Sherly Tjoanda: Sweet Memory dari Suami Tercinta untuk Istri Tersayang

8 jam lalu

Alm. Benny Laos bersama istrinya Sherly Tjoanda/Foto: Facebook/Benny Laos
Benny Laos Beli Speedboat buat Sherly Tjoanda: Sweet Memory dari Suami Tercinta untuk Istri Tersayang

Benny Laos membeli speedboat sebagai hadiah untuk istrinya. Sherly, istri Benny, sempat mengunggah video pemberian speedboat itu.


Alasan 8 Parpol Minta Sherly Tjoanda, Istri Benny Laos Maju Cagub Malut

8 jam lalu

Almarhum mendiang Benny Laos saat bersama istrinya Sherly Tjoanda semasa sebelum meninggal dunia. ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)
Alasan 8 Parpol Minta Sherly Tjoanda, Istri Benny Laos Maju Cagub Malut

Partai politik pengusung sudah menyepakati Sherly Tjoanda, istri Benny Laos, maju di Pilkada Maluku Utara. Apa alasannya?


Benny Laos Meninggal, Penjelasan KPU mengenai Aturan Pergantian Cagub

8 jam lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Benny Laos Meninggal, Penjelasan KPU mengenai Aturan Pergantian Cagub

Cagub Malut Benny Laos, meninggal setelah speedboat Bella 72 terbakar, saat ia kampanye di Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu, 12 Oktober 2024


Speedboat Benny Laos Yang Terbakar di Taliabu Hadiah Pernikahan Untuk Istri

9 jam lalu

Petugas kepolisian bersama warga berusaha memadamkan api yang membakar speedboat milik Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos di Dermaga Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu, 12 Oktober 2024. RSUD Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menyatakan, Cagub Maluku Utara Benny Laos meninggal dunia setelah dilakukan penanganan medis usai menjadi korban terbakarnya speedboat yang ditumpangi. ANTARA FOTO/HO/Humas Polres Taliabu
Speedboat Benny Laos Yang Terbakar di Taliabu Hadiah Pernikahan Untuk Istri

Benny Laos membeli speedboat sebagai hadiah pernikahan untuk istrinya


3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

9 jam lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

Insiden meledaknya speed boat Calon Gubernur Maluku Utara, penganiayaan pelajar dan pencabulan di panti asuhan menjadi 3 topik terpopuler.


Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Acep Adang Ruhiat dan Gita KDI

10 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Acep Adang (kanan) dan Gitalis Dwi Natarina (kiri) berpose saat pendaftaran di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Kamis 29 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Acep Adang Ruhiat dan Gita KDI

Pada mulanya, Acep Adang Ruhiat diumumkan oleh DPW PKB sebagai cawagub untuk Pilkada Jabar. Mengapa saat pendaftaran di KPU berbeda?


Kronologi Gugatan PDIP dan Penundaan Putusan PTUN Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kronologi Gugatan PDIP dan Penundaan Putusan PTUN Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran

Putusan gugatan PDIP di PTUN ditunda setelah pelantikan Prabowo-Gibran karena ketua majelis hakim sakit.