Rumah Muh Djahri dihujani peluru dan dibom beberapa kali oleh tim Densus Mabes Polri, yang sedang mengejar pelaku pengeboman Marriott dan Ritz-Carlton, Jakarta, pada 17 Juli lalu. Dalam operasi itu, polisi menembak mati salah satu pelaku, Ibrohim. Muh Djahri--bersama dua keponakannya, Aris dan Hendra, yang membawa Ibrohim ke rumah itu--kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa. Seusai pemeriksaan tersebut, Djahri dinyatakan tidak terlibat kasus terorisme.
Djahri berangkat dari Mabes Polri pada Jumat malam lalu menuju Yogyakarta. Namun, ia baru diantar ke Kedu pada Sabtu, keesokan harinya. Di sana, dia dijemput aparat dusun, kepala dusun, dan ketua RT setempat.
Kedatangan Djahri disambut gembira keluarganya. Untuk sementara, dia tinggal di rumah Darsinah.
Tidak banyak yang diceritakan Djahri terkait dengan kepulangannya itu. Di rumah adiknya, Djahri hanya mau bertemu dengan wartawan selama dua menit. Ia pun enggan bercerita tentang peristiwa yang menimpanya. Di pintu rumah Darsinah juga terpampang tulisan "tidak menerima tamu/wartawan".
Menurut Darsinah, kakak sulungnya itu kecapekan. "Dia pingin istirahat, karena pemeriksaan di Jakarta melelahkan dan perjalanannya juga melelahkan," katanya.
Sementara itu, wakil juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak, menyatakan Mabes Polri masih mempertimbangkan jumlah ganti rugi yang untuk perbaikan rumah Djahri. Dia belum mengetahui proses ganti rugi itu nantinya bakal berupa uang tunai atau perbaikan langsung oleh polisi. Yang pasti, kata dia kemarin, "Sesuai Undang-Undang Antiterorisme, Muh Djahri diperiksa selama tujuh hari, tidak terbukti bersalah, maka kami wajib membebaskannya."
MUH SYAIFULLAH | CORNILA DESYANA