Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muh Djahri Tak Pulang ke Rumah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Djahri atau Muh Djahri, yang rumahnya digerebek Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI pada Jumat dua pekan lalu, akhirnya pulang. Ia menumpang di rumah adiknya, Darsinah. "Alhamdulillah, saya sudah pulang. Polisi memperlakukan saya dengan baik," ujarnya dari balik pintu rumah adiknya di Dusun Siwur, Karangtejo, Kedu, kemarin.

Rumah Muh Djahri dihujani peluru dan dibom beberapa kali oleh tim Densus Mabes Polri, yang sedang mengejar pelaku pengeboman Marriott dan Ritz-Carlton, Jakarta, pada 17 Juli lalu. Dalam operasi itu, polisi menembak mati salah satu pelaku, Ibrohim. Muh Djahri--bersama dua keponakannya, Aris dan Hendra, yang membawa Ibrohim ke rumah itu--kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa. Seusai pemeriksaan tersebut, Djahri dinyatakan tidak terlibat kasus terorisme.

Djahri berangkat dari Mabes Polri pada Jumat malam lalu menuju Yogyakarta. Namun, ia baru diantar ke Kedu pada Sabtu, keesokan harinya. Di sana, dia dijemput aparat dusun, kepala dusun, dan ketua RT setempat.

Kedatangan Djahri disambut gembira keluarganya. Untuk sementara, dia tinggal di rumah Darsinah.

Tidak banyak yang diceritakan Djahri terkait dengan kepulangannya itu. Di rumah adiknya, Djahri hanya mau bertemu dengan wartawan selama dua menit. Ia pun enggan bercerita tentang peristiwa yang menimpanya. Di pintu rumah Darsinah juga terpampang tulisan "tidak menerima tamu/wartawan".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Darsinah, kakak sulungnya itu kecapekan. "Dia pingin istirahat, karena pemeriksaan di Jakarta melelahkan dan perjalanannya juga melelahkan," katanya.

Sementara itu, wakil juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak, menyatakan Mabes Polri masih mempertimbangkan jumlah ganti rugi yang untuk perbaikan rumah Djahri. Dia belum mengetahui proses ganti rugi itu nantinya bakal berupa uang tunai atau perbaikan langsung oleh polisi. Yang pasti, kata dia kemarin, "Sesuai Undang-Undang Antiterorisme, Muh Djahri diperiksa selama tujuh hari, tidak terbukti bersalah, maka kami wajib membebaskannya."


MUH SYAIFULLAH | CORNILA DESYANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

19 Tahun Bom Marriot, Moeldoko: Semua Agama Tolak Terorisme

6 Agustus 2022

Polisi dari kesatuan gegana dan forensik memeriksa mayat korban peledakan bom di hotel JW Marriott, Jakarta, 5 Agustus 2003. Ledakan tersebut menewaskan 12 orang dan mencederai 150 orang. Dok. TEMPO/ Arie Basuki
19 Tahun Bom Marriot, Moeldoko: Semua Agama Tolak Terorisme

5 Agustus 2003 aksi terorisme terjadi di hotel JW Marriott Jakarta


Setelah 18 Tahun, Ini Sebab Amerika Baru Tetapkan Hambali Tersangka Bom Bali

22 Januari 2021

Hambali. Foto: ICRC
Setelah 18 Tahun, Ini Sebab Amerika Baru Tetapkan Hambali Tersangka Bom Bali

Kurang lebih 18 tahun setelah Bom Bali, Kejaksaan Militer Amerika akhirnya menetapkan Hambali sebagai tersangka. Ada kisah panjang di baliknya


Kejaksaan Amerika Tetapkan Hambali Sebagai Tersangka Bom Bali

22 Januari 2021

Hambali. miamiherald.com
Kejaksaan Amerika Tetapkan Hambali Sebagai Tersangka Bom Bali

Delapan belas tahun setelah peristwa Bom Bali, Kejaksaan Militer Amerika menetapkan Hambali sebagai tersangka Bom Bali dan Bom Hotel Marriot


Sidang Perdana Kasus Bom JW Marriot Digelar Hari Ini  

10 Februari 2010

TEMPO/Tony Hartawan
Sidang Perdana Kasus Bom JW Marriot Digelar Hari Ini  

Sidang perdana pelaku teroris bom JW Marriot dan Ritz Carlton akhirnya digelar. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini akan mendengarkan dakwaan jaksa terhadap Amir Abdillah.


Penyandang Dana Pemboman Ritz Carlton-Marriott Segera Diadili

21 Desember 2009

Kepulan asap akibat ledakan di Hotel Ritz Carlton kawasan bisnis Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (17/7) pukul 07.55 WIB. Sampai berita ini diturunkan bom ini sedikitnya menewaskan lima orang. Foto: TEMPO/Bob
Penyandang Dana Pemboman Ritz Carlton-Marriott Segera Diadili

Tersangka penyandang dana peledakan bom di Hotel Ritz Carlton dan Hotel JW Marriott, Al Khelaiw Ali Abdullah alias Ali, segera diadili.


Pengebom Ritz Calrton Bukan "Orang Baru"

15 Agustus 2009

Pengebom Ritz Calrton Bukan "Orang Baru"

Nana Ikhwan Maulana, yang menjadi pelaku bom bunuh diri di Hotel Ritz-Carlton pada 17 Juli lalu bukan rekrutan baru. Dia ternyata pernah terkait dengan konflik Poso.


PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Teroris

13 Agustus 2009

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Teroris

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) akan membantu kepolisian melihat hubungan keuangan diantara pelaku terorismen baik diminta maupun tidak.


Ibrohim Sengaja Menyamar jadi Noordin M Top  

13 Agustus 2009

Ibrohim Sengaja Menyamar jadi Noordin M Top  

Ibrahim sengaja berteriak "Saya Noordin" saat dikepung agar Densus terkecoh. Dia juga memelihara jenggot agar dikira Noordin bila kepergok Densus.


Selama Mengontrak, Ibrohim dan Dani Menutup Diri  

12 Agustus 2009

Selama Mengontrak, Ibrohim dan Dani Menutup Diri  

Selama mengontrak di Mampang, Jakarta Selatan, Ibrohim dan Dani Dwi Permana, mereka selalu menutup diri.


Pengebom Marriott Diduga dari Leuwiliang

3 Agustus 2009

Tiga Pengiring Bom
Pengebom Marriott Diduga dari Leuwiliang

Remaja pengebom hotel JW Marriott, Jakarta, Jumat tiga pekan lalu, diduga kuat dari Leuwiliang, Bogor.