Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBNU Nonaktifkan Pengurus yang Jadi Peserta Aktif Pilkada 2024

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya (ketiga dari kiri) memberi keterangan pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya (ketiga dari kiri) memberi keterangan pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan pengurus yang menjadi peserta aktif dalam  pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024 tentang Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama yang ditandatangani pada 7 Oktober 2024.

“Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam Daftar Calon Tetap kepala daerah dan tim pemenangan calon kepala daerah secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Faisal Saimima dikutip dari keterangan resmi, pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Adapun beberapa pernyataan PBNU yang tertuang dalam surat penonaktifan adalah sebagai berikut: 

1. Agar seluruh warga dan pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan menjadikan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” yang diputuskan dalam Muktamar ke-28 NU tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas politik masing-masing.

2. Sebagai bagian dari pelaksanaan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memutuskan:

a. Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam Daftar Calon Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara otomatis dinyatakan nonaktif sejak tanggal penetapan Daftar Calon Tetap dimaksud.

b. Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam Tim Kerja Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota secara otomatis dinyatakan nonaktif sejak tanggal penetapan oleh masing-masing Tim Pemenangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

c. Dalam hal pengurus yang masuk dalam Daftar Calon Tetap sebagaimana dimaksud huruf a di atas adalah Rais atau Ketua, maka berlaku ketentuan Pasal 51 Ayat 4, 5, 6, dan 7 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, yang telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rangkap Jabatan.

d. Mekanisme penonaktifan pengurus dan pelimpahan fungsi jabatan pengurus sebagaimana dimaksud huruf a dan b serta pemberhentian pengurus sebagaimana dimaksud huruf c di atas merujuk kepada Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.

e. Ketentuan mengenai masa nonaktif berlaku sampai dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 selesai dilaksanakan.

3. Menugaskan kepada seluruh Ketua Lembaga dan Badan Khusus PBNU, Ketua Umum Badan Otonom Tingkat Pusat, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama untuk menindaklanjuti keputusan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas sesuai ketentuan yang berlaku dan menyampaikan laporan secara tertulis kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama selambat-lambatnya tanggal 14 Oktober 2024.

Pilihan editor: Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahmad Syaikhu Janji Bangun Stadion Bertaraf Internasional di Depok

1 jam lalu

Plh Presiden PKS bersama Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu dan Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono usai konsolidasi tim pemenangan di Hotel Bumi Wiyata, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ahmad Syaikhu Janji Bangun Stadion Bertaraf Internasional di Depok

Ahmad Syaikhu mengatakan kehadirannya untuk menjelaskan apa yang akan diperbuat untuk pemenangan di Jawa Barat dan Depok.


Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

2 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.


Pilkada Jakarta, KPU Cetak 8.427.775 Surat Suara

2 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Pilkada Jakarta, KPU Cetak 8.427.775 Surat Suara

KPU Jakarta juga menyediakan 2.000 surat suara tambahan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang Pilkada Jakarta.


Kun Wardana Janjikan Beasiswa untuk Guru Honorer Jakarta

4 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta, Kun Wardana, saat ditemui awak media usai menyapa warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Kun Wardana Janjikan Beasiswa untuk Guru Honorer Jakarta

Salah satu cara Kun Wardana untuk memberdayakan guru honorer adalah dengan merekrut mereka menjadi tim pembina adab.


Janji Pilkada Jakarta, Kun Wardana Ingin Bentuk Tim Pembina Ekonomi

4 jam lalu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, bersiap menghadiri debat perdana di JIExpo, Kemayoran. Keduanya berangkat dari Bale Gotong Royong, Jalan Antasari, pada Ahad, 6 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Janji Pilkada Jakarta, Kun Wardana Ingin Bentuk Tim Pembina Ekonomi

Kun Wardana juga mengatakan tim pembina ekonomi ini nantinya akan mendampingi warga yang terlilit hutang.


Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

5 jam lalu

Politikus Ahmad Heryawan bersama bakal Calon Gubernur Ahmad Syaikhu dan Bakal Calon Wakil Gubernur Ilham Habibie memberikan berkas persyaratan pada Ketua KPUD Jawa Barat Ummi Wahyuni di Bandung, 29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

Depok telah 4 kali dipimpin PKS. Kemenangannya jadi barometer untuk Pilkada Jawa Barat.


Korban Speedboat Milik Calon Gubernur Maluku Utara Bertambah, 5 Orang Meninggal

6 jam lalu

Speed boat milik calon Gubenur Maluku Utara, Benny Laos terbakar di pelabuhan Bobong, Taliabu pada Sabtu 12 Oktober 2024. Akibat Insiden ini 5 orang meninggal Dunia. Dok. Warga
Korban Speedboat Milik Calon Gubernur Maluku Utara Bertambah, 5 Orang Meninggal

Menurut Totok, saat evakuasi kondisi Benny Laos dalam keadaan kritis dan dilakukan pompa jantung. Korban mengalami patah kaki dan luka bakar.


Kun Wardana Sebut Tim Pembina Adab Bisa Cegah Kekerasan di Kalangan Pelajar

6 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta, Kun Wardana, saat ditemui awak media usai menyapa warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Kun Wardana Sebut Tim Pembina Adab Bisa Cegah Kekerasan di Kalangan Pelajar

Kun Wardana mengatakan anggota tim pembina adab ini akan dilatih untuk bisa menyerap keluhan sekaligus memberikan solusi kepada warga.


Calon Gubernur Maluku Utara Jadi Korban Speedboat Terbakar di Pelabuhan Bobong

7 jam lalu

Speedboat  milik calon Gubenur Maluku Utara, Benny Laos terbakar di pelabuhan Bobong, Taliabu pada Sabtu 12 Oktober 2024. Akibat Insiden ini 5 orang meninggal Dunia. Sumber Foto : Warga.
Calon Gubernur Maluku Utara Jadi Korban Speedboat Terbakar di Pelabuhan Bobong

Benny Laos menjadi korban lantaran saat terbakar ia berada di dalam speedboat untuk beristirahat.


KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

1 hari lalu

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia usai penutupan rapat pleno di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). ANTARA
KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

KPU Kabupaten Bogor sedang menyesuaikan tanggal pelaksanaan debat pilkada dengan ketersediaan jadwal televisi nasional.